
GREBEG Pemilih Pemula di SMAN 3 Kota Parepare
Senin 15 September 2025, KPU Kota Parepare hadir di UPT SMA Negeri 3 Kota Parepare sebagai Narasumber dalam kegiatan Penjelasan Teknis terkait pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS yang merupakan Gerakan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dan Terintegrasi yang menjadi akronim "GREBEG" yang dilaksanakan secara serentak di seluruh SMA dan SMK se-Sulawesi Selatan.
Kepala UPT SMA Negeri 3 Kota Parepare Bapak H. Muhammad Taha Taking, S.Pd., M.Pd, menyampaikan Selamat datang kepada KPU Kota Parepare di UPT SMA Negeri 3 Kota Parepare, semoga kedatangan KPU Kota Parepare bisa menjadi harapan dan pengembangan untuk pemilihan Ketua OSIS se Sulawesi Selatan. Semoga dapat memberikan masukan, dan gambaran dalam pelaksanaan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Serentak se Sulawesi Selatan ini, ujarnya.
Ahmad Perdana Putra menyampaikan terimakasih telah diberikan kesempatan untuk memasuki segmen pemilih pemula terkhusus di UPT SMA Negeri 3 Parepare untuk memberikan pendidikan politik dan demokrasi dalam mengawali proses Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.
“Tentunya adik adik perlu mengetahui bagaimana proses Pemilu atau Pilkada yang bisa di terapkan dalam Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.” Lebih lanjut bahwa Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS se Sulawesi Selatan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari kerjasama yang telah disepakati oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara itu Nur Islah menjelaskan terkait pelaksanaan setiap tahapan-tahapan dalam Pemilu dan Pemilihan yang dapat dijadikan contoh dalam pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS di UPT SMA Negeri 3 Parepare. Selain itu tentang bagaimana pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang dari penyelenggara.
“Penyelenggara harus mensosialisasikan hari pemungutan suara, menyampaikan visi misi dari para calon dan penyelenggara harus netral” katanya.
Sementara itu, Kalmasyari selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memaparkan mengenai syarat untuk menjadi pemilih, kemudian proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), lalu daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sebelum pemungutan suara ada baiknya membuat flyer terkait ajakan untuk memilih..
Ilham H. Muhtar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengharapkan pada Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS agar menghindari politik identitas, SARA dan politik uang. Asas Pemilu adalah Langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, jika ada kecurangan maka calon bisa melaporkan ke panitia pengawas yang telah dibentuk.
Hadir dalam kegiatan ini se;uruh Panitia Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Tahun 2025 UPT SMA Negeri 3 Parepare. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Perpustakaan UPT SMA Negeri 3 Parepare.