Berita Terkini

KPU Kota Parepare Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis, 2 April 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Parepare. Rapat pleno terbuka tersebut dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Kota Parepare hadir bersama Anggota. Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta perwakilan dari Instansi turut hadir sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antar lembaga dalam pemutakhiran data pemilih. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dibacakan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, disertai dengan penjelasan mengenai dinamika dan perubahan data pemilih yang terjadi, sehingga menghasilkan rekapitulasi yang ditetapkan pada Triwulan I Tahun 2026. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 di Kota Parepare adalah sebanyak 116.296 pemilih, dengan rincian:     •    Pemilih laki-laki sebanyak 56.362     •    Pemilih perempuan sebanyak 59.934 Pelaksanaan rapat pleno terbuka ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Parepare dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis. KPU Kota Parepare juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan setiap perubahan data, seperti perpindahan domisili, perubahan status kependudukan, maupun keberadaan pemilih pemula.

KPU Kota Parepare Koordinasikan Data Personel Polri dalam Rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan koordinasi dengan Polres Parepare dalam rangka pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Rabu (11/04/2026). Kunjungan KPU Kota Parepare tersebut diterima oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Polres Parepare. Dalam kegiatan ini, KPU Kota Parepare terdiri atas Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari didampingi Kepala Subbagian Sitti Kadriyah Kadir, beserta operator dan staf. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan pertukaran informasi terkait data kepegawaian/personel di lingkungan Kepolisian, khususnya kategori data anggota Polri yang telah memasuki masa purna bakti/pensiun serta data anggota Polri yang baru. Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Parepare untuk memastikan akurasi dan keberlanjutan pemutakhiran data pemilih, sehingga data pemilih yang dikelola senantiasa mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Polres Parepare, diharapkan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dapat berjalan optimal guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

KPU Kota Parepare Gelar Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu dan Media untuk Penguatan Kelembagaan

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi bersama Bawaslu dan insan media dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penguatan kelembagaan, Selasa (10/3/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana diskusi yang hangat dan konstruktif, sebagai upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu, pengawas pemilu, serta media sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan demokrasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Parepare, insan media di Kota Parepare, serta Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Parepare. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh insan media di Kota Parepare yang selama ini telah memberikan dukungan dan kontribusi dalam menyebarluaskan berbagai informasi kepemiluan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam membantu KPU menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan edukatif kepada publik, sehingga masyarakat dapat memahami berbagai tahapan dan kebijakan kepemiluan dengan baik. "Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran media di Kota Parepare atas dukungan dan support yang selama ini diberikan kepada KPU Kota Parepare. Media memiliki peran yang sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas," ujar Muh. Awal Yanto. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan antara KPU Kota Parepare, Bawaslu, dan media sebagai mitra dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. "Kegiatan hari ini merupakan penguatan kelembagaan antara KPU Kota Parepare dengan Bawaslu dan media. Sinergi yang baik antar lembaga dan mitra strategis sangat dibutuhkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," tambahnya. Pada kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa saat ini KPU Kota Parepare tengah melaksanakan beberapa program berkelanjutan, di antaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Program tersebut bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap terjaga akurasinya sekaligus meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. Selain itu, dari sisi internal kelembagaan, KPU Kota Parepare terus melakukan berbagai pembenahan dan penguatan organisasi dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi Pemilu tahun 2029 mendatang. Tahun 2026 ini menjadi momentum bagi KPU Kota Parepare untuk fokus pada peningkatan kinerja lembaga, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan KPU. Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara KPU, Bawaslu, dan media, sehingga tercipta kolaborasi yang kuat dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Ke depan, KPU Kota Parepare berharap sinergitas yang telah terjalin dapat semakin diperkuat. Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memiliki peran penting dalam memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan, sementara media menjadi corong informasi yang menjembatani penyampaian informasi kepada masyarakat secara luas. Dengan adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan media, diharapkan penyelenggaraan pemilu di Kota Parepare dapat berjalan dengan lebih transparan, partisipatif, dan berintegritas.

Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di empat kecamatan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2026.

Selasa 10 Maret 2026, KPU Kota Parepare melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di empat kecamatan sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Tahun 2026. Kegiatan coktas ini dilakukan secara langsung Ketua dan Anggota KPU Parepare beserta jajaran, dengan melakukan verifikasi terhadap data pemilih tertentu guna memastikan kesesuaian data dengan kondisi faktual. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap data pemilih yang tercatat benar, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan Coktas juga turut diawasi oleh Bawaslu Kota Parepare sebagai bentuk pengawasan melekat dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan ini diharapkan kualitas data pemilih semakin akurat sehingga dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. KPU Kota Parepare terus berkomitmen melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan upaya memperkuat kualitas demokrasi dengan menjamin data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir.

KPU Kota Parepare Terima Kunjungan Koordinasi Bawaslu Bahas PDPB 2026

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menerima kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Selasa (10/3/2026), dalam rangka koordinasi terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Parepare melakukan koordinasi dan pembahasan terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri yang telah disinkronkan dengan data KPU RI, mekanisme pemutakhiran data pemilih, serta upaya bersama dalam memastikan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, didampingi Kasubag dan Admin Sidalih menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergitas antar penyelenggara pemilu dalam mendukung pelaksanaan PDPB Tahun 2026. Dalam kesempatan itu, Kalmasyari menyampaikan bahwa jumlah data DP4 Kota Parepare hasil sinkronisasi yang diturunkan KPU RI melalui aplikasi Sidalih sebanyak 7.478 pemilih. Data tersebut selanjutnya dilakukan pencermatan oleh Admin Sidalih melalui proses sinkronisasi data kependudukan, penambahan pemilih baru, pencoretan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data melalui koordinasi dengan instansi terkait, coklit terbatas, serta pelayanan help desk. KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus menjaga akurasi, validitas, dan keterkinian data pemilih melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas dan terpercaya untuk digunakan pada pemilihan berikutnya.

KPU Kota Parepare Hadiri Forum Diskusi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Secara Daring

Senin, 9 Maret 2026, KPU Kota Parepare mengikuti secara daring kegiatan Forum Diskusi Terpumpun bertajuk “Konsep Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu yang Ideal: Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi.” Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembahasan mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) yang akan memengaruhi proses penyelenggaraan pemilu ke depan. Forum ini juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Kholik; Deputi Bidang Dukungan Teknis; para Kepala Biro; serta jajaran Sekretariat KPU RI. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Dalam kegiatan ini hadir tiga pemateri. Pemateri pertama, Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, memaparkan materi terkait proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan. Pemateri kedua, Ahli Hukum Tata Negara Ahsanul Minan, menyampaikan materi berjudul “Transformasi Kewenangan Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi: Menjamin Konstitusionalitas dan Integritas dalam Penyusunan Daerah Pemilihan dan Penghitungan Alokasi Kursi.” Pemateri ketiga, Heroik M. Pratama dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memaparkan materi terkait “Menata Ulang Alokasi Kursi dan Pembentukan Daerah Pemilihan.”