KPU Parepare Koordinasi ke Dinas Cabang Pendidikan Wilayah VIII: Tingkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda
Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Wilayah VIII untuk melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di tingkat SMA, SMK, dan sederajat.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Perdana Putra mengungkapkan bahwa pemilih pemula atau siswa-siswi berusia 17 tahun yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare masih tergolong banyak. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat e-KTP merupakan syarat utama dalam pencatatan dan pelaksanaan hak pilih.
Ahmad menyampaikan pentingnya menargetkan pemilih pemula agar memperoleh sosialisasi dan pendampingan yang memadai dalam proses pengurusan e-KTP serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan partisipasi aktif pemilih pemula dalam mengawal dan menggunakan hak pilih dapat meningkat secara optimal.
Kegiatan sosialisasi yang diharapkan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran politik generasi muda sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi.
Sementara itu, Baharuddin Iskandar selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menyambut baik langkah strategis yang diambil KPU Kota Parepare dalam mengawal hak pilih pemilih pemula khususnya di Sekolah Menengah Atas dan sederajat.
Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Parepare dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII untuk memastikan pemilih pemula khususnya siswa-siswi SMA dan sederajat se-Kota Parepare dapat mengawal hak pilih mereka masing-masing dan bertanggung jawab dalam menggunakannya pada pemilu yang akan datang.