RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DALAM RANGKA PENINGKATAN DAN PENGUATAN KINERJA PENGAWASAN DI LINGKUNGAN KPU
KPU Kota Parepare mengikuti secara daring kegiatan, Rapat koordinasi pengawasan dalam rangka peningkatan dan penguatan kinerja pengawasan di lingkungan KPU, Selasa (21/10/2025) di Aula Kantor KPU Kota Parepare.
Materi pertama disampaikan oleh BPKP yang memaparkan terkait lingkungan pengendalian intern, selanjutnya materi kedua disampaikan oleh Inspektur Utama dan Ketua divisi hukum dan pengawasan KPU RI yang memaparkan mengenai Keputusan KPU Nomor 855 tahun 2025 tentang Pedoman teknis penyelenggaraan SPIP, dengan terbitnya Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 maka Keputusan KPU Nomor 1356 tahun 2023 dicabut dan tidak berlaku lagi, Ungkapnya. Beliau juga menekankan bahwa Penguatan pengawasan di setiap satuan kerja harus ditingkatkan.
Lanjut pemaparan materi juga disampaikan oleh Kejaksaan yang menjelaskan terkait permasalahan hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta penyelesaian kerugian keuangan negara dan Kepolisian yang menjelaskan terkait sinergitas KPU dan APH dalam penanganan dan penyelesaian kasus Tipikor, selanjutnya materi terkait Sosialisasi Whistle Blowing System dipaparkan oleh KPK dan Materi Komitmen penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan disampaikan oleh BPK.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, PLT. Sekretaris, Kasubag dan Seluruh Staf KPU Kota Parepare