KPU Kota Parepare Hadiri Forum Diskusi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu Secara Daring
Senin, 9 Maret 2026, KPU Kota Parepare mengikuti secara daring kegiatan Forum Diskusi Terpumpun bertajuk “Konsep Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu yang Ideal: Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Pemilu Anggota DPR dan DPRD Provinsi.”
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembahasan mengenai penataan daerah pemilihan (dapil) yang akan memengaruhi proses penyelenggaraan pemilu ke depan.
Forum ini juga dihadiri oleh Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Kholik; Deputi Bidang Dukungan Teknis; para Kepala Biro; serta jajaran Sekretariat KPU RI. Kegiatan ini diikuti secara daring oleh KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam kegiatan ini hadir tiga pemateri. Pemateri pertama, Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, memaparkan materi terkait proses revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta prinsip-prinsip penataan daerah pemilihan.
Pemateri kedua, Ahli Hukum Tata Negara Ahsanul Minan, menyampaikan materi berjudul “Transformasi Kewenangan Penataan Dapil DPR dan DPRD Provinsi: Menjamin Konstitusionalitas dan Integritas dalam Penyusunan Daerah Pemilihan dan Penghitungan Alokasi Kursi.”
Pemateri ketiga, Heroik M. Pratama dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), memaparkan materi terkait “Menata Ulang Alokasi Kursi dan Pembentukan Daerah Pemilihan.”