Pengumuman

FORMULIR TANGGAPAN DAN MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN

Berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020, maka KPU Kota Parepare membuka layanan pengaduan untuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020, untuk membantu kami dalam melakukan pemutakhiran berkelanjutan silahkan isi format melalui link dibawah ini dengan mengisi data yang valid.

Adapun Proses perbaikan data antara lain :

  1. Meninggal (upload lembar kuningnya yg dari kelurahan/desa)
  2. Pindah domisili
  3. Perbaikan NIK dan NKK
  4. Dari wajib pilih menjadi TNI/POLRI
  5. Dari TNI/POLRI jadi sipil (Potensi Pemilih Baru)
  6. Belum terdaftar sebelumnya (pemilih pemula dan pemilih baru dibuktikan dengan KTP)

Silahkan Klik

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,870 kali