
KPU KOTA PAREPARE, TETAPKAN HASIL PDPB PERIODE BULAN MEI TAHUN 2022
Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei Tahun 2022 bertempat di Media Center KPU Kota Parepare pada Hari Kamis, 2 Juni 2022. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain pada Jam 13.30 Wita dan berlangsung hingga Jam 15.02 Wita. Kegiatan ini bersifat internal yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Hasruddin Husain menegaskan perlunya setiap orang yang menjadi bahagian integral dari KPU Kota Parepare untuk terus menerus merawat, memelihara dan sedapat mungkin meningkatkan soliditas internal dalam berbagai kegiatan yang menjadi tanggungjawab institusi termasuk kegiatan rutin Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ditengah semakin dekatnya Tahapan Pemilu 2024, yang jika tidak ada hambatan in shaa Allah akan dimulai pada Tanggal 14 Juni 2022 mendatang.
Sementara, Anggota KPU Kota Parepare/ Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin menyampaikan kepada awak media Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2022 jika dibandingkan dengan Periode Bulan April 2022 sebelumnya, meski tidak signifikan tetapi jumlah pemilih mengalami penurunan. Kondisi ini terjadi, salah satunya disebabkan oleh jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat yang telah terverifikasi lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan jumlah Pemilih Baru. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan pada bulan-bulan mendatang jumlah pemilih kita akan bertambah, tergantung pada dinamika perkembangan jumlah penduduk termasuk trend Pemilih Pindah Keluar dan Pemilih Pindah Masuk yang mempengaruhi jumlah pemilih secara keseluruhan, demikian pungkasnya.
Adapun Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Mei 2022 sebanyak 98.494 (sembilan puluh delapan ribu empat ratus Sembilan puluh empat) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.444 (empat puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh empat) dan Pemilih Perempuan 51.050 (lima puluh satu ribu lima puluh) yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 8 (delapan) Pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 34 (tiga puluh empat) Pemilih dengan 4 (empat) Pemilih yang melakukan Ubah Data/ Perbaikan Data Pemilih. Data tersebut bersumber dari rekomendasi/ himbauan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare. Semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual (bila diperlukan) serta dapat dipertanggungjawabkan.(PerDatIn)