Umum

KPU Parepare Catat 1.468 Pemilih Baru

Parepare KPU.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare mencatat 1.468 pemilih baru hasil dari pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan selama selama 4 bulan terakhir.
Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama 23 KPU Kab/Kota se-Sulawesi Selatan lainnya yang digelar KPU Sulawesi Selatan secara virtual, Rabu (5/5/2020).
Adapun rincian dari pemilih baru tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 665 orang dan pemilih perempuan sebanyak 803 orang. “Adapun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 56 orang antara lain 30 pemilih laki-laki 30 dan pemilih perempuan 26. Sehingga total DPB di Parepare sebanyak 100.523 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 48.493 dan pemilih perempuan sebanyak 52.030,” jelas Anggota KPU Parepare Divisi Program dan Data Mursalim Muslimin.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir menegaskan pemutakhiran data pemilih adalah wajib sebagaimana amanah UU No 7 Tahun 2017 serta Surat KPU RI Nomor 181 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2020. “Dan mengupayakan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,679 kali