Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin, Senin 30 Juni 2025

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, Senin 30 Juni 2025.
Ketua KPU Kota Parepare menekankan untuk segera menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025, untuk melakukan pendokumentasian tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.

Ahmad Perdana Putra mengatakan konsistensi di dalam pemberitaan di website dan media sosial merupakan upaya yang penting dalam mewujudkan akuntabiltas dan transparansi di lingkungan kerja KPU Kota Parepare.

Sementara itu Ilham H. Muhtar mengapresiasi keaktifan JDIH KPU Kota Parepare. Untuk melakukan perubahan struktur JDIH dan melanjutkan melakukan unggah Keputusan di laman JDIH KPU Kota Parepare. 

Pada tanggal 2 Juli 2025 akan dilaksanakan Rapat pleno tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang Bawaslu, Polres, Kodim 1405, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, ujar Kalmasyari. Selanjutnya untuk disiapkan segala kelengkapan pada pelaksanaan Rapat pleno nantinya. 

Arahan dilanjutkan oleh Nur Islah, untuk melakukan kajian-kajian terhadap tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dan melakukan pencermatan kembali terhadap materi berbagi pengalaman yang telah dikirim kepada KPU RI. 

Turut hadir Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara APBN

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 150 kali