
Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota Parepare
kota-parepare.kpu.go.id- Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum maka KPU Kota Parepare Melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare yang di laksanakan Pada hari selasa sampai dengan rabu /tanggal 27 sampai dengan 28 Februari 2024 di ruang media centre KPU Kota Parepare.
Dalam pelaksanaannya Ketua KPU Kota Parepare membacakan tata tertib dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare .
Ketua dan Anggota PPK membacakan sertifikat hasil rakapitulasi tingkat kecamatan yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Parepare ,saksi parpol,dan saksi DPD dan di liput oleh media yang ada di kota parepare.