
Reformasi Birokrasi di Lingkup Jajaran KPU Kota Parepare
Parepare – kpu.go.id. KPU Kota Parepare Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Reformasi Birokrasi 02/03/2020 di Media Centre KPU Kota Parepare, dalam sambutanya Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain menjelaskan dalam surat keputusan nomor 1334/ORT.04-Kpt/05/KPU/IX/2019 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independent Pemilihan Kabupaten/Kota. Maksud petunjuk teknis ini untuk memberikan pedoman kepada Komisi Pemilihan umum dalam menjalankan langkah-langkah kerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi.
Hasruddin Husain dalam penjelasannya setelah tim reformasi birokrasi ini terbentuk yang dituangkan ke dalam surat keputusan jajaran di KPU Kota Parepare harus bekerja sesuai dengan road map yang telah dibuat dalam reformasi birokrasi .
Rapat Kerja Reformasi Birokrasi ini di hadiri oleh Ketua dan anggota Komisioner KPU Kota Parepare ,Sekertaris,kasubbag serta jajaran staf KPU Kota Parepare(Humas KPU Kota parepare)