
SOSIALISASI PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KPU KOTA PAREPARE
KPU Kota Parepare melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Informasi Publik di lingkungan KPU Kota Parepare, Kamis, 24/07/2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Parepare.
Sosialisasi pelayanan informasi publik di lingkup KPU Kota Parepare bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan peran serta seluruh jajaran KPU Kota Parepare dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat.
Ahmad Perdana Putra dalam arahannya mengharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan terkait alur dan tata cara permohonan kepada seluruh jajaran agar supaya semuanya tahu dan dapat memberikan penjelasan dan solusi kepada pemohon terkait layanan permintaan informasi. Lebih lanjut Ahmad perdana Putra memaparkan terkait peraturan PKPU 22 Tahun 2023 dan peraturan terkait lainnya agar dalam proses pelayanan informasi publik dapat terlaksana sesuai aturan yang ada.
Kalmasyari menuturkan bahwa pentingnya peran serta semua terlebih Jagat Saksana agar lebih sigap dan proaktif mengarahkan pemohon ke ruang pelayanan informasi publik atau PPID yang telah tersedia.
Aidul Fitri selaku Kepala Sub Bagian yang membidangi SDM dan Partisipasi Masyarakat memaparkan materi terkait alur dan tata cara permohonan informasi publik yang diajukan oleh perseorangan, kelompok maupun badan kepada seluruh jajaran.
Turut hadir Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian beserta seluruh staff sekretariat KPU Kota Parepare