
Strategi dan Tantangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Era New Normal
Strategi dan Tantangan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Era New Normal
parepare.kpu.go.id-Hadir sebagai pembicara dalam sosialisasi kepemiluan yaitu Safriani Sudirman Komisioner Divisi Teknis dan penyelenggaraan serta Komisioner Divisi Pendidikan pemilih,Parmas dan Sumber Daya manusia Firman Mustafa KPU Kota Parepare.
Tema yang diangkat Strategi dan Tantangan pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Era New Normal yang diadakan di Radio Giss FM Kota Parepare, Rabu 24 Juni 2020
Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 wita,. Komisioner Divisi Pendidikan pemilih , Partisipasi Masyarakat dan Sumber daya manusia KPU Kota Parepare Firman Mustafa mengatakan bahwa ini pertama kalinya Indonesia melakukan Pilkada dalam kondisi pandemik covid-19 yang menuju New Normal. banyak yang memprediksi bahwa tingkat partisipasi pada Pilkada di era New Normal ini akan menurun, namun demikian masih dimungkinkan bagi KPU untuk melakukan sosialisasi dengan tatap muka dengan tetap dengan mengutamakan protokol kesehatan, serta membangun kepercayaan masyarakat bahwa Tempat Pemungutan Suara aman dan Steril dari covid-19. Intinya KPU melayani untuk menyalurkan hak pilih masyarakat, dan Pilkada tetap dilanjutkan dan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Terkait pertanyaan apakah bisa memilih di Rumah Sakit/Ruang isolasi apabila positif Covid-19? Dijawab oleh Firman Mustafa, bahwa merupakan tantangan bagi penyelenggara, dan sementara masih menunggu aturan terkait bagaimana prosedur bagi orang yang terindikasi covid-19 untuk dapat menyalurkan hak pilihnya.
Selanjutnya Safriani Sudirman selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Parepare menjelaskan bahwa di Sulawesi Selatan ada 12 Kabupaten/Kota yang akan menyelenggarakan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020, kenapa KPU Kota Parepare melakukan sosialisasi Pendidikan Pemilih sedangkan Kota Parepare tidak melaksanakan Pilkada pada tahun ini? Tujuannya adalah sebagai upaya KPU Kota Parepare untuk menyebarkan informasi terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020 karena Kota Parepare merupakan daerah transit, tidak menutup kemungkinan ada warga dari daerah yang melaksanakan Pilkada yang berada di Parepare, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.
Safriani Sudirman menekankan bahwa pada intinya semua pelaksanaan tahapan akan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat baik bagi penyelenggara, peserta dan pemilih. Semua orang yang memiliki hak pilih tidak boleh kehilangan hak pilihnya.
Hal lain adalah KPU Kota Parepare juga melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih berkelanjutan meskipun tidak melaksanakan Pilkada. Untuk memaksimalkan prosea pemutakhiran yang dimaksud masyarakat dapat memberikan tanggapan melalui Website KPU Kota Parepare sehingga datanya bisa dicek apakah masih bersyarat atau sudah tidak bersyarat.