Tracking Pemilih Pemula dan Data Pemilih di bawah 17 tahun yang Bersyarat, KPU KOTA Parepare – Kemenag Teken MoU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dalam proses peningkatan kualitas daftar pemilih pemula.
Kerjasama itu dikuatkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (22/7/2020), di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam MoU itu. Pertama, melakukan penelusuran terkait data pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri dan Pondok Pesantren yang berusah 17 tahun.
Kedua lanjut Hasruddin, data yang paling dibutuhkan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare adalah terkait perubahan status perkawinan warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun.
“Data paling penting di sini adalah, kami akan melakukan tracking warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yaitu 17 tahun, yang sudah bisa masuk dalam data pemilih pemula,” papar Hasruddin, didampingi Komisioner Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin melakukan penandatanganan MoU.