Berita Terkini

KPU Parepare-Dukcapil Bersinergi Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Pemilih Pemula Beridentitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan data pemilih yang akurat dan mutakhir. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare dalam kegiatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memastikan setiap warga, khususnya pelajar yang telah wajib ber-KTP, memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai syarat utama terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan mendatang. Menindaklanjuti hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III pada 2 Oktober 2025, yang mencatat masih banyak warga potensial pemilih belum merekam KTP-el, KPU Parepare melakukan pendampingan langsung di Kantor Disdukcapil, Kamis (16/10/2025). Kepala Disdukcapil Parepare, Hj. Suriani, mengungkapkan pihaknya sejak awal pekan telah melayani perekaman bagi pelajar wajib KTP nantinya. “Terdapat 1.356 pelajar yang sudah wajib ber-KTP. Pekan ini kami melayani perekaman bagi siswa SMKN 3 Parepare dan SMAN 1 Parepare melalui sistem jemput bola dari Sekolah ke kantor Dukcapil,” ujarnya. Ia menambahkan, kolaborasi dengan KPU Parepare dan Bawaslu sangat membantu dalam sosialisasi pentingnya perekaman e-KTP bagi pelajar wajib KTP yang akan berusia 17 tahun sebagai langkah awal menjadi pemilih aktif pada pemilihan mendatang. Sementara itu, Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Kalmasyari, yang turut memantau kegiatan tersebut didampingi beberapa staf, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan Disdukcapil Parepare. “Perekaman e-KTP ini sangat mendukung Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), karena identitas kependudukan merupakan syarat utama bagi pemilih pada saat pemilihan,” jelasnya. Kalmasyari menegaskan, KPU Parepare juga aktif melaksanakan sosialisasi di masyararakat serta pendidikan pemilih di sekolah-sekolah melalui pembina upacara agar generasi muda memahami pentingnya memiliki KTP dan sadar akan hak pilihnya. “Kami berkomitmen menjalankan amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang PDPB. Sinergi dengan Dukcapil menjadi kunci menghadirkan data pemilih yang valid dan partisipasi yang meningkat,” tambahnya. Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. “Mari bersama wujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan partisipasi yang tinggi demi pemilihan yang berkualitas dan berintegritas,” tutupnya.

KPU Parepare Koordinasi ke Dinas Cabang Pendidikan Wilayah VIII: Tingkatkan Kesadaran Politik Generasi Muda

Pada hari Rabu, 15 Oktober 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Cabang Dinas Wilayah VIII untuk melakukan koordinasi terkait rencana kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula di tingkat SMA, SMK, dan sederajat. Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Perdana Putra mengungkapkan bahwa pemilih pemula atau siswa-siswi berusia 17 tahun yang belum mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare masih tergolong banyak. Hal ini menjadi perhatian khusus mengingat e-KTP merupakan syarat utama dalam pencatatan dan pelaksanaan hak pilih. Ahmad menyampaikan pentingnya menargetkan pemilih pemula agar memperoleh sosialisasi dan pendampingan yang memadai dalam proses pengurusan e-KTP serta pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai pemilih. Dengan langkah ini, diharapkan partisipasi aktif pemilih pemula dalam mengawal dan menggunakan hak pilih dapat meningkat secara optimal. Kegiatan sosialisasi yang diharapkan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan cakupan administrasi kependudukan, tetapi juga membangun kesadaran politik generasi muda sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam memperkuat demokrasi. Sementara itu, Baharuddin Iskandar selaku Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII menyambut baik langkah strategis yang diambil KPU Kota Parepare dalam mengawal hak pilih pemilih pemula khususnya di Sekolah Menengah Atas dan sederajat. Kegiatan koordinasi ini menunjukkan komitmen KPU Kota Parepare dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII untuk memastikan pemilih pemula khususnya siswa-siswi SMA dan sederajat se-Kota Parepare dapat mengawal hak pilih mereka masing-masing dan bertanggung jawab dalam menggunakannya pada pemilu yang akan datang.

KPU Parepare Perkuat Sinergi untuk Data Pemilih Berkelanjutan melalui Rapat Koordinasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya menjaga akurasi data pemilih. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, yang dilaksanakan secara daring, Rabu 8//10/2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara KPU Parepare dan Pemerintah Kota Parepare, serta melibatkan berbagai instansi terkait seperti Bawaslu Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesbangpol, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, para Camat, dan Lurah se-Kota Parepare. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Parepare, Dede Harirustaman. Dalam sambutannya, Dede menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kota Parepare terhadap kegiatan KPU, khususnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kegiatan ini sangat dibutuhkan juga oleh Pemerintah Kota Parepare. Daftar pemilih nantinya menjadi dasar dalam mengawal, mengelola, dan memverifikasi data kependudukan, baik bagi warga yang masuk maupun keluar dari Parepare, yang dikoordinir oleh Dinas Dukcapil,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Camat dan Lurah dengan KPU Parepare untuk memperbarui data warga di masing-masing wilayah secara berkelanjutan. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto, bersama anggota KPU lainnya turut memberikan sambutan dan arahan. Sementara itu, Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Parepare, Susilawati, serta perwakilan dari Dinas Dukcapil dan para Lurah juga menyampaikan berbagai masukan guna memperkuat proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sementara itu, Kalmasyari selaku Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, memaparkan materi terkait proses dan alur pelaksanaan PDPB. Dia menyampaikan, kegiatan ini untuk melaksanakan amanat PKPU 1 Tahun 2025 agar melaksanakan koordinasi tiga bulan sekali bersama instansi terkait dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  “PDPB ini merupakan program nasional yang diturunkan ke Kabupaten/ Kota, kami berharap sinergitas antarinstansi semakin kuat dalam menjaga akurasi data pemilih berkelanjutan di Kota Parepare, yang nantinya akan menjadi dasar pada pemilihan berikutnya,” harap Kalmasyari.

KPU Kota Parepare dan Dinas Perpustakaan Jalin Kerjasama Strategis untuk Meningkatkan Pendidikan Pemilih

Parepare, 7 Oktober 2025 — Dalam upaya meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih menghadapi pesta demokrasi yang akan datang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare resmi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Perpustakaan Kota Parepare. Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kota Parepare dan dihadiri oleh Komisioner, Plt. Sekretaris, serta jajaran KPU Kota Parepare. "Dengan adanya Perjanjian kerjasama ini maka Dinas Perpustakaan dapat mendukung dan mensosialisasikan program-program KPU ke depannya", kata Muh. Awal Yanto.  Ia menambahkan bahwa harapannya melalui program penandatanganan kerjasama ini kita dapat mencerdaskan pemilih-pemilih dari berbagai segmen.  Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare, Bapak Ahmad, menyatakan kesiapan institusinya untuk berkolaborasi dengan KPU dalam menyukseskan agenda demokrasi. "Kami akan menyediakan berbagai koleksi buku yang relevan dengan kebutuhan KPU serta mengoperasikan perpustakaan keliling sebagai sarana sosialisasi pendidikan pemilih," jelas Ahmad. Ia juga menekankan pentingnya saling bertukar informasi antara kedua instansi dalam mempersiapkan pesta demokrasi mendatang sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat terlibat secara aktif dan informatif. Adapun ruang lingkup kerjasama yang disepakati meliputi beberapa aspek penting, yaitu:  a.    Pendampingan teknis dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi petugas arsip di lingkungan KPU Kota Parepare; b.    Fasilitasi pembentukan Pojok Baca Demokrasi di Perpustakaan Umum sebagai wadah literasi politik dan demokrasi;  c.    Dukungan layanan mobil perpustakaan keliling yang akan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih; d.    Penyediaan koleksi buku dan referensi terkait demokrasi, hukum, dan politik di Perpustakaan KPU Kota Parepare sebagai sumber belajar bagi pemilih. Penandatanganan perjanjian kerjasama ini menjadi tonggak penting dalam sinergi perpustakaan daerah dan KPU Kota Parepare untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Parepare. Dengan kolaborasi ini, diharapkan tingkat partisipasi pemilih dapat meningkat secara signifikan, sekaligus membentuk pemilih yang lebih kritis dan berpengetahuan luas.

KPU Kota Parepare Gandeng PWI Parepare Perkuat Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

KPU Kota Parepare menjalin kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare lewat penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Kantor KPU Kota Parepare, Kamis (2/10/2025). Kerja sama ini bertujuan mendukung serta memperluas publikasi informasi kepemiluan kepada masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM dalam penulisan jurnalistik dan sebagainya.  Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, bersama Ketua PWI Parepare, Fatahuddin. Awal Yanto menjelaskan bahwa kerja sama ini telah dipersiapkan sejak awal oleh Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Parepare yang dipimpin Ahmad Perdana Putra.   “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan perhatian teman-teman PWI Parepare. Peran rekan-rekan wartawan sangat terasa selama pelaksanaan pilkada dan pemilu di Kota Parepare,” ujarnya. Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, KPU Parepare akan terus berkoordinasi dengan PWI untuk saling mendukung penyebaran informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga kerja sama ini bernilai ibadah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi warga Parepare,” tambahnya. Sementara itu, Ketua PWI Parepare, Fatahuddin, menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini merupakan langkah awal yang penting dan menjadi perjanjian kerjasama pertama sejak ia memimpin PWI Parepare.   “Visi kami sama, yaitu memberikan edukasi dan informasi yang akurat serta terpercaya kepada masyarakat,” kata Fatahuddin.

KPU Parepare Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Parepare. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Wakapolres Parepare, perwakilan Dandim 1405, Kemenag, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kesbangpol, serta para Camat. Muhammad Awal Yanto menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi ini untuk melaksanakan peraturan PKPU 1 Tahun 2025 serta merupakan program nasional yang mana KPU Kabupaten/ Kota wajib melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tiga bulan sekali. Sementara itu, pembacaan hasil rekapitulasi disampaikan oleh, Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari. Adapun jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 113.176 pemilih, yang terdiri atas 54.841 pemilih laki-laki dan 58.335 pemilih perempuan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga membuka ruang untuk tanggapan dan masukan dari peserta, baik dari Bawaslu, Dukcapil, maupun stakeholder lainnya, guna penyempurnaan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut. Kalmasyari juga menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus berlanjut dilakukan. Olehnya itu, masukan dan tanggapan masih terus dibuka KPU Parepare demi mewujudkan data pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir. Di akhir kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi ini, dilakukan penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Parepare, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bawaslu Kota Parepare, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.