Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Selasa, 11 November 2025, di Aula Kantor KPU Kota Parepare. Kegiatan ini digelar berdasarkan Ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 tahun 2017 tentang pedoman penyelenggaraan Konsultasi Publik di lingkup unit penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan ini menjadi sarana bagi KPU untuk menyampaikan hasil survei sekaligus menerima masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Forum dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto, yang menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam evaluasi pelayanan. “Hasil survei ini menjadi cerminan penilaian masyarakat terhadap pelayanan KPU. Masukan dari forum ini sangat berarti bagi peningkatan layanan ke depan,” ujarnya. Seluruh anggota KPU Kota Parepare turut memberikan sambutan secara bergantian, menyampaikan pandangan dan komitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan yang cepat, profesional, dan berintegritas. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan hasil SKM oleh Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi, Sitti Kadriyah Kadir, yang memaparkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap beberapa unsur dan aspek pelayanan publik. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Forkopimda, instansi terkait, partai politik, akademisi, serta penyelenggara pemilu tingkat kecamatan pada Pemilihan Serentak 2024. Melalui diskusi interaktif, peserta aktif memberikan saran dan masukan untuk perbaikan pelayanan publik di KPU Kota Parepare. Melalui forum ini, KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.