Umum

Silaturahmi KNPI dengan KPU Kota Parepare terkait Peningkatan Kualitas Demokrasi di Kota Parepare

Untuk meningkatkan sosialisasi Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi di Kota Parepare KNPI Kota Parepare mengajak Komisioner KPU Kota Parepare untuk berdiskusi sekaligus bersilaturahim dan membahas terkait Peningkatan Kualitas Demokrasi di Kota Parepare 25/08/2021. Hasruddin Husain Ketua KPU Kota Parepare Menyampaikan KNPI harus menjadi bagian dari proses proses Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi Di Kota Parepare dan KPU Kota Parepare sendiri siap menjalin kerjasama dalam proses Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi baik dari Instansi Daerah , Lembaga Daerah ,LSM, Partai , dan organisasi kemasyarakatan serta semua pihak yang ingin Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi di Kota Parepare lebih baik, dan tak lupa Hasruddin mengucapkan selamat kepada Ketua DPD KNPI yang terpilih atas pelaksanaan Musyawarah Daerah di Bulan April 2021 dan mengapresiasi upaya upaya KNPI utamanya dalam bersinergi untuk meningkatkan Pendidikan Politik dan Pendidikan Demokrasi .’ Hal ini di sambut baik oleh Ketua KNPI Kota Parepare Ramdan meskipun belum ada tahapan tetapi KNPI akan memperkuat kerjasama dalam Pendidikan politik dan Pendidikan Demokrasi dan Program kreatif laiinya dalam rangka membangun partisipasi Pemuda.”tandasnya Selain itu Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare Safriani Sudirman menyampaikan isu isu mengenai pelaksanaan pemilu seperti sudah di mulai diskusi mengenai verifikasi Partai politik dan penataan Dapil Sementara Divisi Sosdiklih KPU Kota Parepare Firman Mustafa menjelaskan KPU sudah melakukan MoU dengan Pemerintah Daerah terkait Program Desa/ Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan yang di mana 2 kelurahan menjadi Locus dari program tersebut yaitu Kelurahan Bumi Harapan dan kelurahan Ujung Sabbang. Mursalim Muslimin Divisi Program Data dan Informasi KPU Kota Parepare menyampaikan di mana KPU Kota Parepare setiap Bulannya melakukan Rapat Pleno terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan . Pada kesempatan ini juga Hamzah Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare mengapresiasi kegiatan yang ingin di lakukan oleh KNPI Kota Parepare bersama KPU Kota Parepare dalam Pendidikan Politik. Kegiatan Silaturahim ini di hadiri oleh Ketua dan Anggota KNPI Kota Parepare, dan Ketua serta Anggota KPU Kota Parepare , Teras Empang Menjadi tempat dalam kegiatan ini .

PERTEGAS KOMITMEN KEBERLANJUTAN, KPU KOTA PAREPARE TETAPKAN PEMILIH JULI 2021

Dipandu oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sitti Kadriyah Kadir, KPU Kota Parepare laksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli Tahun 2021 yang dihadiri  lengkap oleh seluruh Komisioner , Sekretaris, para Kepala Sub Bagian serta seluruh staf dalam lingkup KPU Kota Parepare. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Hasruddin Husain pada Hari Rabu, 04 Agustus 2021 Pukul 10.00 Wita berlangsung alot hingga  Pukul 11.44 Wita dan diselenggarakan secara virtual. Kegiatan tersebut berhasil menetapkan jumlah pemilih sebanyak 98.658 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.533 dan Pemilih Perempuan 51.125 yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 19 (Sembilan belas) Pemilih serta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 32 (tiga puluh dua) Pemilih dan tidak ada Pemilih yang melakukan Ubah Data. Data tersebut bersumber dari rekomendasi/ himbauan serta hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. Karena berbagai keterbatasan sebagai implikasi dari masih merebaknya Pandemi Covid 19, Rapat Pleno terpaksa digelar secara virtual. Hal tersebut  jelas sangat mempengaruhi  kegiatan pemutakhiran, mengingat  data pemilih yang berhasil dihimpun setelah melalui proses verifikasi administrasi secara internal selanjutnya harus dikoordinasikan/ dikonsolidasikan dengan berbagai pihak terkait sebelum disajikan  sebagai progress capaian bulanan pemutakhiran. Kondisi ini juga membuat banyak agenda koordinasi/ konsolidasi dengan berbagai pihak terkait yang sebelumnya telah dijadwalkan juga mengalami penundaan. Akibatnya saat ini terjadi antrian data yang harus dikoordinasikan cukup menumpuk pada Subag Datin. In shaa Allah, pada bulan mendatang begitu pandemi menunjukkan tanda-tanda yang semakin membaik, data pemilih yang tersaji akan mengalami peningkatan yang signifikan. Demikian janji Mursalin Muslimin Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ketika dikonfirmasi via sambungan telepon. Sebelum menyudahi pembicaraan beliau juga menyampaikan penegasan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare yang meminta komitmen untuk tetap mengupayakan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan maksimal dengan mengedepankan prinsip kecermatan, kehati-hatian dan akuntabilitas serta tetap memperhatikan penerapan prosedur kesehatan yang ketat pada setiap kegiatan pemutakhiran. Share this:

Sukseskan Program DP3

Program DP3 merupakan suatu program dari KPU dimana nantinya masyarakat di berikan edukasi terkait pendidikan politik dan pendidikan pemilih dan diharapkan menjadi suatu program yang berjalan secara continue. Pada hari yang sama Jumat 29/07/2021 KPU Kota Parepare melaksanakan Memorandum of Understanding (MoU) di dua Kelurahan Yaitu Kelurahan Ujung Sabbang dan Kelurahan Bumi Harapan tentang pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan. Hasruddin Husain Ketua KPU Kota Parepare  di sela sela kegiatan ini mengungkapkan program DP3 merupakan Program Nasional dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)  sebagai bentuk kepedulian kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dalam bentuk pendidikan politik dan pendidikan pemilih agar supaya masyarakat nantinya lebih faham dalam proses  berdemokrasi di Pemilu dan Pemilihan “. tandasnya Lurah Bumu Harapan Suharto mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Kelurahan Bumi Harapan sebagi salah Kelurahan yang di ikut sertakan pada program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dan siap mensukseskan program DP3 bersama KPU Kota Parepare’. ujarnya. Hadir dalam kegiatan ini Lurah dan sekertaris Lurah beserta jajaran staf Kelurahan Bumi Harapan, Ketua dan Anggota ,Sekertaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas  dan Staf KPU Kota Parepare ,kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Centre  Kelurahan Bumi Harapan.

Walikota Perintahkan 22 Kelurahan untuk ikut DP3

Kembali KPU Kota Parepare melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) terkait Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kelurahan Ujung Sabbang  Kecamatan Ujung yang sebelumnya Penandatanganan Kesepakatan ini di laksanakan di Pemerintah Daerah  Kota Parepare. Pada kesempatan itu Firman Mustafa Divisi  Sosdiklih KPU Kota Parepare mengatakan progress DP3 telah kami laporkan ke KPU Provinsi dalam Rapat Koordinasi yang di ikuti oleh KPU 24 kab/Kota se Sulawesi Selatan  yang di mana KPU Kota Parepare  sementara ini telah melakukan MoU dengan pihak Pemerintah Daerah Kota Parepare kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Ujung sabbang dan Kelurahan Bumi Harapan, peserta untuk DP3 ini kuotanya telah memenuhi yaitu 25 otrang untuk setiap Kelurahan ‘. Ujar Firman. Ardiansyah Camat Ujung dalam sambutannya menyambut baik program ini dan akan mengikuti arahan dari Walikota Parepare untuk semua Kelurahan Khususnya Kelurahan yang berada di Kecamatan Ujung untuk ikut berpartisipasi dalam Program Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan”. Tandasnya. Hadir dalam kegiatan ini Camat Ujung, Lurah Ujung Sabbang,Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare kegiatan ini di laksanakan Jumat 30/07/2021 di Ruang Rapat Kantor kelurahan Ujung Sabbang.

TINGKATKAN SDM, KPU KOTA PAREPARE IKUTI KELAS VIRTUAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara Daring, Rabu (14/7/2021).  KPU Kota Parepare pada kegiatan ini diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan   serta Kepala sub Bagian Hukum  turut hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kota Parepare dan Komisioner Divisi Sosdiklih. Kegiatan Kelas Virtual dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan kelas virtual diskusi hukum dan Pemilu adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan hukum kepemiluan dalam rangka menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Banyak kejadian-kejadian yang telah kita lalui dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya khususnya yang berkaitan dengan sengketa hukum Pemilu dan Pemilihan. Hal ini merupakan modal pengalaman bagi kita dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan hukum yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepannya” ungkap upi hastati Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu direncanakan akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2021. Dimana hari ini merupakan pertemuan pertama dengan materi tentang Penyusunan Karya Ilmiah Hukum yang dibawakan oleh  Syarifuddin Jurdi, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Penelusuran Dokumen Produk Hukum

Bertempat di ruang Arsip KPU Kota Parepare, Tim JDIH KPU Kota Parepare bersama Staf sub bagian lainnya melakukan Penelusuran dokumen produk hukum (16/07/2021). Hal ini dilakukan guna menelusuri Arsip dokumen produk hukum berupa Surat Keputusan KPU Kota Parepare dan dokumen produk hukum lainnya. Hamzah Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare menyampaikan pentingnya penelusuran ini dilakukan untuk mengumpulkan dan melestarikan produk hukum KPU Kota Parepare dengan melakukan pengarispan digital. Dalam penelusuran dokumen hukum yang dilakukan telah ditemukan beberapa produk hukum berupa Surat Keputusan KPU Kota Parepare Tahun 2007, Tahun 2008 dan Tahun 2013. Selanjutnya Dokumen tersebut akan dipilah, diverifikasi dan diolah oleh Tim Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Parepare untuk kemudian diunggah di halaman Website JDIH KPU Kota Parepare. Kegiatan penelusuran produk hukum ini kembali dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengumpulkan, mengelolah, menyimpan, melestarikan dan mendayagunakaan informasi dokumen hukum. Perlu diketahui Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Populer

Belum ada data.