Umum

TINGKATKAN SDM, KPU KOTA PAREPARE IKUTI KELAS VIRTUAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengikuti Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara Daring, Rabu (14/7/2021).  KPU Kota Parepare pada kegiatan ini diwakili oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan   serta Kepala sub Bagian Hukum  turut hadir pada kegiatan ini Ketua KPU Kota Parepare dan Komisioner Divisi Sosdiklih. Kegiatan Kelas Virtual dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Hukum KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tujuan kegiatan kelas virtual diskusi hukum dan Pemilu adalah upaya untuk meningkatkan pengetahuan hukum kepemiluan dalam rangka menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Banyak kejadian-kejadian yang telah kita lalui dari penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya khususnya yang berkaitan dengan sengketa hukum Pemilu dan Pemilihan. Hal ini merupakan modal pengalaman bagi kita dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan hukum yang akan terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepannya” ungkap upi hastati Kelas Virtual Diskusi Hukum dan Pemilu direncanakan akan dilaksanakan hingga bulan Desember 2021. Dimana hari ini merupakan pertemuan pertama dengan materi tentang Penyusunan Karya Ilmiah Hukum yang dibawakan oleh  Syarifuddin Jurdi, Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

Penelusuran Dokumen Produk Hukum

Bertempat di ruang Arsip KPU Kota Parepare, Tim JDIH KPU Kota Parepare bersama Staf sub bagian lainnya melakukan Penelusuran dokumen produk hukum (16/07/2021). Hal ini dilakukan guna menelusuri Arsip dokumen produk hukum berupa Surat Keputusan KPU Kota Parepare dan dokumen produk hukum lainnya. Hamzah Anggota Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare menyampaikan pentingnya penelusuran ini dilakukan untuk mengumpulkan dan melestarikan produk hukum KPU Kota Parepare dengan melakukan pengarispan digital. Dalam penelusuran dokumen hukum yang dilakukan telah ditemukan beberapa produk hukum berupa Surat Keputusan KPU Kota Parepare Tahun 2007, Tahun 2008 dan Tahun 2013. Selanjutnya Dokumen tersebut akan dipilah, diverifikasi dan diolah oleh Tim Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Parepare untuk kemudian diunggah di halaman Website JDIH KPU Kota Parepare. Kegiatan penelusuran produk hukum ini kembali dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengumpulkan, mengelolah, menyimpan, melestarikan dan mendayagunakaan informasi dokumen hukum. Perlu diketahui Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian layanan hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Bahas Progres DP3, KPU Parepare Berkunjung ke Kelurahan Ujung Sabbang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan ke Kelurahan Ujung sabang, Kecamatan Ujung. Kunjungan itu membahas progress rencana kegiatan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan, Jumat, (2/07/2021). Kunjungan KPU Kota Parepare oleh Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih (Sosdikli) itu diterima oleh, Lurah Ujung Sabang, Banani Malik di ruang kerjanya. Pada pertemuan itu, Anggota KPU Parepare Divisi Sosdiklih, Firman Mustafa memaparkan jika progres DP3 sudah pada tahap penerimaan peserta. “Selain menyampaikan progres, kami sampaikan ke Pak Lurah Ujung Sabbang, mengenai syarat menjadi peserta pada kegiatan DP3 itu,” jelas Fiman. Sementara itu, Lurah Ujung Sabbang, Banani Malik menyambut baik pertemuan itu. Kata dia, pihaknya juga siap bersinergi dalam menyukseskan kegiatan DP3 itu. “Kami siap sukseskan kegiatan ini. Akan segera pasang pengumumannya di papan pengumuman. Kami juga akan bekerjasama mengkomunikasiman kepada masyarakat kami yang memenuhi kriteria untuk menjadi peserta Kelurahan peduli pemilu dan pemilihan,” paparnya, Sebagai informasi, awalnya kegiatan DP3 itu hanya di fokuskan di kelurahan Bumi Harapan. Namun, setelah KPU Parepare berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sulawesi Selatan, didapatkan hasil akan menambah satu lokasi lagi. Dipilihlah Kelurahan Ujung Sabbang sebagai lokasi ke dua kegiatan DP3.

RAPAT MONITORING DAN EVALUASI LANJUTAN PENGELOLAAN JDIH

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menghadiri Rapat Koordinasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan evaluasi lanjutan dalam pengelolaan Jarigan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). rapat monitoring dan evaluasi ini dihadiri oleh Kabupaten/Kota se Sulawesi melalui Media Zoom Meeting (29/06/2021). Kegiatan ini dibuka oleh Upi Hastati Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Selatan.. Pengelolaan JDIH  di Divisi Hukum merupakan komitmen kita untuk terus melakukan  perbaikan dengan berbagai tantangan yang di hadapi dalam pengeloaan JDIH, kendala jaringan merupakan salah satu kendala yang membuat JDIH Ini tidak maksimal berjalan” terang Upi Hastati. KPU Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan klasifikasi progres pengelolaan JDIH lingkup Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan. Selanjutnya Upi Hastati melanjutkan evaluasi secara bergantian ke 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan guna mendengarkan kendala dan memberi arahan terkait penggugahan dokumen ynag belum lengkap. Pengelolaan JDIH KPU Kota Parepare diklasifikasikan dalam progres yang baik. Dalam kesempatan yang sama Hamzah Anggota KPU Divisi Hukum Kota Parepare melaporkan beberapa dokumen yang berhasil diunggah ke laman Website JDIH KPU Kota Parepare. Selanjutnya Sahabuddin Kasubbag Hukum Pengawasan  KPU Kota Parepare mengatakan, KPU Kota Parepare memiliki dokumen Putusan Mahkamah Agung (MA) pada Pemilihan Tahun 2018, tidak dapat ditampilkan dalam laman JDIH KPU Kota Parepare disebabkan tidak adanya Menu Putusan MA yang tersedia

PERKOKOH SINERGITAS, KPU KOTA PAREPARE LIBATKAN STAKE HOLDER DALAM RAKOR PDPB

Rabu, 30 Juni 2021, Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2021 dengan metode Daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare dan perwakilan dari instansi/institusi yang terdiri dari   Bawaslu Kota Parepare, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare, Polres Parepare, Kodim 1405 Mlts, Batalyon B Brimob Parepare, Pengadilan Agama Kelas 1B Parepare, serta Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Sementara dari partai politik hadir utusan dari PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS. Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Hasruddin Husain dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan bentuk dari penguatan kelembagaan KPU Kota Parepare, pellibatan para pemangku kepentingan dalam kegiatan pemutakhiran data pemilih, serta penyampaian progress capaian kegiatan PDPB Triwulan II dalam kurun waktu Bulan April hingga Juni Tahun 2021. Diakhir sambutannya sebelum membuka acara secara resmi, beliau kembali mengharapkan dukungan dan bantuan kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membantu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan PDPB. Kerja-kerja pemutakhiran untuk menghadirkan data pemilih yang lebih berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan bukan semata tugas Penyelenggara Pemilu, tapi lebih dari itu menjadi tanggungjawab bersama yang membutuhkan perhatian serta keseriusan dari semua pihak terkait, demikian pungkasnya yang diaminkan oleh semua peserta yang hadir. Pada sesi selanjutnya, Anggota KPU Kota Parepare/ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin yang didampingi oleh Wakil Ketua Divisi, Hamzah, memaparkan bahwa pedoman pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/II/2021 Tanggal 04  Februari 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Inti Rapat Koordinasi ini adalah ; 1) Menyampaikan atau menginformasikan mekanisme kerja, sasaran dan tujuan akhir kegiatan pemutakhiran ; 2) Mengkomunikasikan dukungan dan bantuan yang dibutuhkan dari pihak terkait ; 3) Mengkoordinasikan semua partisipasi dan kerjasama dengan pemangku kepentingan, dan ; 4) Mengkonsolidasikan semua kegiatan yang telah, sedang dan akan dikerjakan. Adapun capaian pelaksanaan kegiatan pemutakhiran pada Triwulan II Tahun 2021 adalah sebanyak 98.671 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 47.529 dan Pemilih Perempuan 51.142 yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 83 (delapan puluh tiga) Pemilih dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 49 (empat puluh sembilan) Pemilih serta Perbaikan Data Pemilih sebanyak 2 (dua) Pemilih. Data tersebut bersumber dari rekomendasi/ himbauan serta hasil uji petik Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait, begitu tegasnya”. Data Pemilih sebanyak 2 (dua) Pemilih. Data tersebut bersumber dari rekomendasi/ himbauan serta hasil uji petik Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait, begitu tegasnya”. Dalam diskusi yang berlangsung dialogis, hangat dan penuh suasana kekeluargaan, satu diantara sekian banyak hal yang mengemuka dan menjadi bahan pembicaraan yang serius adalah masukan dari Wakil Ketua Pengadilan Agama terkait dispensasi nikah dibawah umur yang berpotensi membuat terjadinya perubahan data dan penambahan jumlah pemilih. Beliau melanjutkan, bahwa hal ini perlu mendapat perhatian khusus dan menyarankan bila memungkinkan perlu ada integrasi data antara Pengadilan Agama, Kemenag dan Disdukcapil. Wakil Ketua Pengadilan Agama mempersilahkan KPU Kota Parepare  berkunjung untuk melakukan konsolidasi data dimaksud, demikian ucapnya mengakhiri masukannya, yang langsung ditanggapi oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dengan kesiapan yang sama. Akhirnya Rapat Koordinasi ditutup oleh Ketua KPU Kota Parepare yang disudahi dengan saling sapa dan canda dari segenap peserta yang hadir.

Rapat Rutin KPU Kota Parepare

KPU Melaksanakan Rapat Rutin yang diselenggarakan setiap Senin  ,kegiatan ini diselenggarakan di ruang Media Centre 28/06/2021  Asrul Kasubbag Teknis dan Hupmas Kota Parepare  membuka kegiatan rapat rutin dalam sambutannya mengatakan bahwa rapat rutin ini merupakan kegiatan kerja KPU Kota Parepare  dalam  membahas program kerja yg telah di laksanakan dan program kerja yang akan di laksanakan ke depan sehingga penguatan kelembagaan bisa berjalan dengan maksimal . Dalam rapat ini yang akan kami bahas seputar pembentukan Tim Helpdeks Pelayanan dan Fasilitas Pemuktahiran Data Partai Politik  yang di mana nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik ) dalam sipol ini ada 2 cara untuk mengupdate  yang pertama setiap 6 bulan sekali mengupdate kedua jika ada perubahan kepengurusan parpol ,  dan dalam pembentukan tim Helpdesk ini ada point penting yang harus di perhatikan pertama proses pemuktahiran data parpol ke dua sosialisasi terkait pemuktahiran data parpol “. Ujar Hasruddin Ketua KPU Kota Parepare . Hamzah selaku  Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Parepare menyampaikan bahwa  Help Desk ini bisa menjadi jembatan dalam meningkatkan hubungan komunikasi dengan parpol dan beliau juga mengatakan untuk sosialisasi kegiatan ini menuggu konfirmasi dari KPU Provinsi untuk waktu pelaksanaannya. Progres daripada kegiatan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan saat ini menambah satu locus Kelurahan yaitu Kelurahan ujung sabbang Kecamatan Ujung dan saat ini telah melakukan pengumuman pendaftaran peserta  kemudian tinggal menunngu Mou bersama Pemerintah Daerah Parepare”tandas Firman  Komisioner Divisi Sosdiklih KPU Kota Parepare Pada kesempatan itu juga Safriani Sudirman Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menghimbau kepada jajaran Sekertariat KPU Kota Parepare untuk tetap memperhatikan Protokol Kesehatan karena pandemi covid – 19 ini trendnya lagi meningkat sehinnga kita tetap perlu berhatihati. Untuk pembahasan terakhir dalam rapat ini kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan akan dilaksanakan tgl 30 juni 2021”. Ungkap Mursalim  Komisioner Divisi Program dan Data

Populer

Belum ada data.