Umum

Bakohumas Corong Informasi bagi KPU

Untuk meningkatkan peranan dan fungsi koordinasi kehumasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dengan Instansi/Lembaga Pemerintah Daerah maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) yang keanggotaannya terdiri dari Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebagai Pembina , Ketua adalah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Ketua Pelaksana adalah Sub Bagian Teknis dan Hupmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare. Tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan ke Kantor Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B dan di sambut oleh  Ketua  Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H. Menindak Lanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021, tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) , Ketua Bakohumas KPU Kota Parepare Santoso menyampaikan bahwa (KPU) Kota parepare telah membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)dan akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Bakohumas Instansi/ Lembaga Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Firman Mustafa Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM dan sekaligus sebagai   Pembina Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kota Parepare menyampaikan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)  ini terbentuk di setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota termasuk di  Kota Parepare yang bertujuan sebagai corong informasi untuk mensosialisasikan setiap kegiatan-kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak menutup kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mensosialisasikan kegiatan Pemerintah Kota apabila kegiatan tersebut ada keterkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , untuk itu akan dibentuk Tim Kecil berupa pembuatan group WhatsApp (WA) Dalam sambutannya  Ketua  Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H. menyambut baik pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Parepare ini dan siap bekerja sama dalam menyebarkan kegiatan -kegiatan Pengadilan Agama yang terkait dengan kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Parepare ’. Ujar  Ketua  Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B Ruslan, S.Ag.,S.H.,M.H. Hadir dalam kegiatan Kunjungan tersebut  Ketua dan Sekertaris Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B,Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih ,Parmas, dan SDM, Divisi Hukum dan Pengawasan, Sekertaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas beserta Staf  Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Parepare. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat 16/04/2021 dan dilaksanakan di ruang kantor  Ketua  Pengadilan Agama Parepare Kelas 1B

Bakohumas Kunjungi Polres Parepare

Kepolisian Resor (Polres ) Parepare menerima kunjungan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare yang di sambut oleh Kasubbag Humas IPTU Muhammad Amin, SH. di Balai Wartawan  Kehumasan Kepolisian Resor (Polres) Parepare Kamis (15/04/2021) Dalam Sambutannya IPTU Muhammad Amin,SH. mengatakan bahwa sejak adanya Peraturan Kapolri yang baru maka Kehumasan berada langsung dibawah kendali Kapolres, hampir semua kegiatan-kegiatan Kepolisian Resor (Polres) Parepare dipublis. Humas Kepolisian Resor (Polres) Parepare juga bersinergi dengan rekan-rekan media, sehingga beliau mengapresiasi pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan ( Bakohumas ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare untuk membangun sinergitas antara Kepolisian Resor (Polres) Parepare dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare ke depannya.ujar IPTU Muhammad Amin Kasubbag Humas Polres Parepare. Sementara itu Hasruddin Husain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menyampaikan  bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah dibentuk Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, yang mana salah satu tugas dari tim ini melakukan Koordinasi dan kerja sama dengan badan Koordinasi Kehumasan pada instansi / Lembaga Pemerintah Tingkat Pusat dan Daerah   Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Republik Indonesia mendesain Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)  dengan tujuan  untuk memberikan informasi  yang tepat terkait proses-proses kepemiluan, untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare akan membuat  Whats App (WA) group yang beranggotakan jajaran-jajaran pemangku kepentingan di Kota Parepare.ungkap Hasruddin Husain Ketua Komisi pemilihan Umum Kota Parepare.

Audience Bersama Kajari Kota Parepare

Tim Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Audience ke Kejaksaan Negeri Kota Parepare dan diterma langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Didi Hariyono, SH.,MH.  (Kamis/15/04/2021) di Ruang Kerja  Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Santoso selaku Ketua  Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Kota Parepare menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah membentuk Tim Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) , sesuai dengan amanat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang tertuang dalam Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 244/HM.02-SD/06/KPU/III/2021, tanggal 22 Maret 2021 Perihal Pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Firman Mustafa Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM dan sekaligus sebagai   Pembina Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU )Kota Parepare menyampaikan tujuan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)  adalah untuk dapat menjalin komunikasi dan koordinasi kehumasan khususnya dengan Pemerintah Daerah dan instansi-instansi terkait, salah satunya adalah Kejaksaan Negeri Kota Parepare. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Parepare Didi Hariyono SH.,MH menyambut baik dengan adanya Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare beliau berharap dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik, khususnya jelang Pemilihan Umum Tahun 2024. Beliau juga berpesan agar jelang Pemillihan Umum tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara dapat mempersiapkan regulasi-regulasi terkait pelaksanan Pemilu dan Pemilihan

Pemerintah Kota Parepare Menerima kunjungan Bakohumas KPU Kota Parepare Asrul Amin-Berita-249 Views

Pemerintah Kota Parepare menerima kunjungan Tim Badan Koordinasi Kehumasan  (Bakohumas) Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra. Hj. Aminah Amin Dalam Laporannya Ketua Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kota Parepare  bahwa berdasarkan  Surat Keputusan  KPU RI Nomor 244/HM.02-06/KPU/III/2021 Tentang  Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) Komisi Pemilihan Umum ,KPU Provinsi /KIP Aceh, dan KPU/KIP Kabupaten /Kota dan KPU Kota Parepare sendiri telah membentuk Tim Badan Koordinasi Kehumasan KPU Kota Parepare dengan susunan pengurus Pembina Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Ketua adalah Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Ketua pelaksana Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubungan Partisipasi Masyarakat (Hupmas )Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Parepare. Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Firman Mustafa menjelaskan  bahwa pembentukan   Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)  ini terbentuk di setiap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota termasuk di  Kota Parepare yang bertujuan sebagai corong informasi untuk mensosialisasikan setiap kegiatan-kegiatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan tidak menutup kemungkinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga akan mensosialisasikan kegiatan Pemerintah Kota apabila kegiatan tersebut ada keterkaitan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) , untuk itu akan dibentuk Tim Kecil berupa pembuatan group WhatsApp (WA) . Dra. Hj. Aminah Amin Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Parepare menyambut baik pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Parepare, dan Insya Allah akan segera ditindaklanjuti dan akan segera bersurat ke masing-masing SKPD. Beliau meminta agar nantinya dilakukan pertemuan untuk menyamakan persepsi apabila telah dibentuk group  WhatsApp (WA) Pertemuan ini dilaksanakan di ruang kerja Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang di hadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat ,Komisioner Divisi Pendidikan Pemilih , Parmas dan SDM , Sekretaris, Kasubbag Teknis dan Hupmas beserta staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Evaluasi Tim Bakohumas KPU Kota Parepare

Untuk meningkatkan kelancaran arus informasi dan mengatasi kesenjangan informasi antar instansi pemerintah dan Lembaga, perlu dilakukan koordinasi dan kerja sama unit kerja bidang hubungan masyarakat. Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kota Parepare menggelar evaluasi terkait kegiatan  Kehumasan  di lingkup  Komisi Pemilihan Umum  (KPU ) Kota Parepare  Senin (12/04/2021) di ruang media centre Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare (KPU) Kota Parepare Santoso  Sekertaris Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare sebagai Ketua dalam Tim ini  memaparkan hasil dari kegiatan Tim Badan Koordinasi Kehumasan  (Bakohumas) KPU Kota Parepare yaitu telah melakukan pembuatan  Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Koordinasi Kehumasan (Bakohumas)  Nomor : 7/HM.02-Kpt/7372/KPU.Kot/III/2021 surat keputusan ini telah dikirim ke Komisi pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Sulawesi Selatan untuk di teruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia  selain itu Tim Bakohumas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare telah melayangkan surat pemberitahuan dan audience ke Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (FORKOPIMDA) Kota parepare dan beberapa instansi vertikal di Kota Parepare terkait pembentukan Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) KPU Kota Parepare’. Ujar Santoso Sekertaris Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare.

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama KPU Kota Parepare

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama  di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Senin 05/04/2021 yang diikuti oleh Komisioner, Sekertaris, dan jajaran di Lingkup Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Dalam keterangannya Hasrudin Husain selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dari kesadaran kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 beliau menyampaikan bahwa sebagai  bagian dari lembaga yang  melakukan pelayanan publik, maka wajib bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU)  untuk  mengikuti dan mensukseskan program vaksinasi covid-19 yang  dicanangakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah. Hasruddin Husain    mengapresiasai tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau yang telah memfasilitasi proses kegiatan Vaksinasi Covid-19  ini sehingga berjalan dengan lancar. Tahapan Vaksinasi covid-19i yang ke dua akan dilaksanakan Senin tanggal 3 Mei 2021 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau.

Populer

Belum ada data.