Berita Terkini

Rapat Pleno Rutin, Selasa 22 Juli 2025

KPU Kota Parepare, Selasa 22/7/2025 melaksanakan Rapat Pleno Rutin. Rapat Pleno dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto.  Rapat pleno kali ini membahas terkait kebersihan lingkungan Kantor KPU Kota Parepare, untuk menjaga kebersihan ruangan masing-masing.  Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengupayakan sistem dan alur pelayanan permintaan Informasi Publik berjalan maksimal melalui  pemerataan pengetahuan kepada seluruh jajaran terkait tata cara dan alur permintaan Informasi melalui PPID maupun ePPID.  Terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Parepare melalui Divisi Perencanaan, Data dan Informasi akan melakukan audience/koordinasi dengan Polres Parepare, Kodim 1405, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Parepare serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan  Wilayah VIII.  Divisi Teknis Penyelenggaraan segera akan memulai kajian teknis serta meyusun kronologi terkait verifikasi Partai Politik  dan melengkapi laporan tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan sesuai Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025. Sementara Divisi Hukum dan Pengawasan mengharapkan adanya video reels terkait JDIH serta untuk segera merampungkan struktur JDIH KPU Kota Parepare. Hadir dalam Rapat Pleno ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian, serta Pengelola Keuangan Sekretariat KPU Kota Parepare.

KPU Parepare belajar Menulis

KPU Kota Parepare, Kamis 17/7/2025 menggelar kegiatan Pelatihan Penulisan Narasi Berita. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto. Beliau mengatakan bahwa pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkup KPU Kota Parepare. Sementara itu Ahmad Perdana Putra mengharapkan pengetahuan di lingkup KPU Kota Parepare dapat merata, sehingga masing-masing Divisi mampu untuk membuat narasi berita yang baik. “Foto awal yang ditampilkan di media sosial sebaiknya diberi caption/informasi awal yang kemudian diberi penjelasan singkat untuk memberi rasa penasaran kepada pembaca” kata Darwiaty Dalle yang merupakan Jurnalis Sindo Sulsel. Di media sosial mencakup kisi-kisi atau garis besar dari suatu berita, dalam penulisan berita kita harus mengedukasi masyarakat melalui tulisan yang mudah dipahami serta harus ada kesetaraan dalam pemberitaan dan tidak boleh beropini, ujarnya. Kegiatan ini di ikuti oleh Komisioner dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Parepare.

Rapat Pleno Rutin, Rabu 16 Juli 2025

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, Rabu, 16 Juli 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Parepare. Ketua KPU Kota Parepare Muh.Awal Yanto dalam arahannya menekankan pentingnya untuk tetap memperhatikan kebersihan di lingkungan Kantor KPU Kota Parepare. Selanjutnya oleh Kalmasyari Ketua Divisi Data, perencanaan dan informasi, kegiatan Divisi yang dipimpinnya saat ini masih terus melakukan update terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Harapannya ada perjanjian kerjasama yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare terkait sosialisasi pemutakhiran data pemilih. Ahmad Perdana Putra mengingatkan untuk menjalankan prosedur permintaan informasi baik melalui e-ppid maupun datang langsung ke Kantor KPU Kota Parepare. Lebih lanjut beliau mengharapkan agar Rumah Pintar Pemilu Mappamacca untuk dibenahi kembali dan disiapkan literature terkait kepemiluan. KPU Kota Parepare agar melakukan sosialisasi kepada Partai Politik terkait Pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dan hal tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan, ujar Nur Islah. Sementara itu Ilham H. Muhtar menyampaikan untuk segera melengkapi Kartu kendali SPIP bulan Juli, sedapat mungkin dilaporan di minggu pertama bulan agustus. Selanjutnya, Ilham juga menyampaikan terkait konten JDIH bisa dikolaborasikan dengan dibuatkannya Reels atau video pendek untuk dijadikan story baik di WA maupun di IG. Turut hadir Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian dan Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat KPU Kota Parepare.

RAPAT PENGUATAN KAPASITAS PEJABAT STRUKTURAL DAN FUNGSIONAL DALAM MENYUSUN, MENGELOLA DAN MENGEVALUASI DOKUMEN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)

Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang berkelanjutan dan peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, KPU melaksanakan Rapat Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam menyusun, mengelola dan mengevaluasi dokumen Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) diikuti oleh seluruh perwakilan KPU RI, seluruh satker KPU Provinsi serta KPU dan KIP Kabupaten/Kota. Rapat dibuka oleh Inspektur Wilayah I Bapak H. Bakhtiar yang menjelaskan pentingnya peningkatan nilai indeks penilaian akuntabilitas kinerja KPU yang saat ini mendapat predikat B (Baik) menjadi predikat BB (Sangat Baik). Bapak Dwi Slamet Riyadi, selaku Narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) memaparkan materi mengenai SAKIP, kemudian dilanjutkan sharing session pengelolaan dan evaluasi mandiri SAKIP oleh Bapak Isti Hermawan dan Bapak Yopie selaku perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Rapat ditutup oleh Bapak Irwil I, yang mana beliau mengharapkan pembinaan dari KPU Provinsi kepada satker kabupaten/kota terkait SAKIP, termasuk himbauan bagi seluruh satuan kerja untuk menindaklanjuti hasil evaluasi SAKIP tahun sebelumnya sebagai perbaikan.

RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN II TAHUN 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Aula Media Centre KPU Kota Parepare, Rabu (2/7/2025). “Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2025 tingkat Kota Parepare sejumlah 112.441 pemilih,” kata Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari. Rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan ini merupakan hasil dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan KPU Kota Parepare. “Data yang dimutakhirkan merupakan bahan data diterima dari Kemendagri kepada KPU RI, lalu disinkronisasi dan kami (KPU Kabupaten/Kota) memutakhirkan,” kata Kalmasyari. Ketua KPU Kota Parepare Muh.Awal Yanto menuturkan rapat ini menjadi forum penting untuk memastikan data pemilih di Kota Parepare tetap akurat, komprehensif dan mutakhir. Hal ini sebagai bagian dari persiapan jelang Pemilu dan Pemilihan mendatang. Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare beserta jajaran, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, Kemenag, Dinas Pendidikan Wilayah VIII Sulsel, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, LAPAS serta Para Camat se-Kota Parepare. Kegiatan ini ditutup dengan penandatangan dan penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan.

Rapat Pleno Rutin, Senin 30 Juni 2025

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, Senin 30 Juni 2025. Ketua KPU Kota Parepare menekankan untuk segera menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 1109/PL.01-SD/06/2025, untuk melakukan pendokumentasian tahapan teknis Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024. Ahmad Perdana Putra mengatakan konsistensi di dalam pemberitaan di website dan media sosial merupakan upaya yang penting dalam mewujudkan akuntabiltas dan transparansi di lingkungan kerja KPU Kota Parepare. Sementara itu Ilham H. Muhtar mengapresiasi keaktifan JDIH KPU Kota Parepare. Untuk melakukan perubahan struktur JDIH dan melanjutkan melakukan unggah Keputusan di laman JDIH KPU Kota Parepare.  Pada tanggal 2 Juli 2025 akan dilaksanakan Rapat pleno tentang Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan mengundang Bawaslu, Polres, Kodim 1405, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare, ujar Kalmasyari. Selanjutnya untuk disiapkan segala kelengkapan pada pelaksanaan Rapat pleno nantinya.  Arahan dilanjutkan oleh Nur Islah, untuk melakukan kajian-kajian terhadap tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan dan melakukan pencermatan kembali terhadap materi berbagi pengalaman yang telah dikirim kepada KPU RI.  Turut hadir Plt. Sekretaris, Kepala Sub Bagian, Pejabat Pembuat Komitmen dan Bendahara APBN