Berita Terkini

Wujud Sinergitas, Pemkot-KPU Kota Parepare Teken MOU Sukseskan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU di ruang rapat walikota, Kamis (29/07/2021). MOU itu sebagai wujud sinergitas Pemkot Parepare dengan KPU Kota Parepare dalam menyukseskan kegiatan yang akan digelar KPU Kota  Parepare. Yakni, pelaksanaan kelurahan peduli pemilu dan pemilihan (DP3) dalam waktu dekat. Pada kegiatan itu, turut hadir mendampingi walikota, Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad. Juga Asisten, camat dan lurah. Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain mengatakan, KPU Kota Parepare sangat mengapresiasi atas kesiapan Pemkot Parepare atas dukungan dalam bentuk MoU pelaksanaan kegiatan DP3 itu. Kata Hasruddin, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, Kota Parepare termasuk yang paling awal melakukan penandatanganan MoU. “Parepare masuk Lima besar yang melakukan penandatanganan MOU. Ini patut kita apresiasi,” ujar Hasruddin. Di kesempatan itu, Hasruddin juga menjelaskan alasan dipilihnya Dua kelurahan sebagai tempat pelaksanaan DP3. Yakni Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat. Juga Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung. Hasruddin menjelaskan, Kelurahan Bumi Harapan merupakan tempat representasi proses politik dan demokrasi di Kota Parepare. Sebab, kata dia, di Kelurahan Bumi Harapan mulai eksekutif, legislatif dan penyelenggara berada di Kelurahan ini. Di Kelurahan Bumi Harapan ini juga adalah Kelurahan yang paling tinggi capaian partisipasinya pada setiap kegiatan pemilihan di Kecamatan Bacukiki Barat. Sedangkan Kelurahan Ujung Sabbang,  Kelurahan yang kecil tingkat partisipasinya di wilayah Kecamatan Ujung,” paparnya. Dengan adanya kontribusi Pemkot Parepare pada kegiatan DP3 itu, lanjut Hasruddin, diharapkan terwujudnya pendidikan pemilih dan Pendidikan politik yang lebih baik ke depannya. Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyambut baik kegiatan DP3 KPU itu. Kata Taufan, pelaksanaan DP3 merupakan wujud pemenuhan hak-hak pendidikan demokrasi dan politik bagi masyarakat. “Hak berdemokrasi dan politik masyarakat sangatlah penting. Pemkot Parepare tidak pernah luput dalam mengembangkan kesadaran masyarakat dalam hal pendidikan demokrasi. Dengan adanya MOU ini sebagai pertanda jika kita selalu bekerja secara terintegrasi untuk menghadirkan komitmen yang nyata,” ujar Wali Kota dua periode itu. “ Secara formal  hanya 2 Kelurahan yang menjadi locus kegiatan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan  akan tetapi saya tdk ingin membatasi locus hanya di 2 Kelurahan , saya memerintahkan jajaran di semua Kelurahan untuk menyikapi pembentukan Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan”.Ujarnya Turut hadir pada kegiatan itu, Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Firman Mustafa, Divisi Data dan Informasi, Mursalin Muslimin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamza dan Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Safriani Sudirman.

Bertemu Ketua DPRD dan Bapemperda, KPU Parepare Perkuat Bakohumas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Sulawesi Selatan, berkunjung ke Sekretariat DPRD Parepare, Selasa (8/06/2021) Pada Kunjungan itu KPU Parepare bertemu dengan Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatia Tipu. Membahas kerjasama kemudahan informasi melalui Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). “Kami sudah mengunjungi sejumlah instansi juga Parpol membahas Bakohumas ini. Sekarang kami ke DPRD,” ujar Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain. Selain bertemu Ketua DPRD, KPU Parepare juga menyempatkan bersilaturahmi dengan Badan Pembentukan Perdaturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parepare. “Bersama anggota Bapemperda, kami juga sampaikan soal Bakomuhas. Sekalian kami juga sosialisasikan rencana program kerja kami ke depan. Yakni, kelurahan peduli pemilu dan pemilihan,” kata Hasruddin. Pada pertemuan itu, Bapemperda DPRD Parepare yang hadir, Ketua Bapemperda, Yasser Latief, Wakil Ketua Bapemperda Yusuf Lapanna. Sebagai anggota Satriya dan Asmawati. Turut hadir dalam kunjungan, Anggota KPU Parepare Divisi sosialisasi, SDM dan Parmas, Firman Mustafa, Divisi Hukum Hamza, Divisi Teknis dan Safriani Sudirman.

Membangun Sinergitas KPU Kota Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare terkait Pemutakhiran Data Pemilih Bekelanjutan

Merujuk pada pasal 20 ayat 1 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017  tentang pemilihan Umum , KPU Kab/Kota berkewajiban melakukan pemuktahiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan  hal ini di sampaikan oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain di sela sela pertemuan dengan Kepala kantor Kementerian Agama Kota Parepare dalam rangka koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan . beliau mengemukakan tindak lanjut dari perjanjian Kerjasama KPU Kota Parepare dengan Kementerian Agama Kota Parepare adalah untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Pemula yang merupakan siswa Madrasah Aliyah Negeri/Swasta dan Santri Pondok Pesantren, begitu pula dengan Pemilih atau calon pemilih yang berusia dibawah 17 (tujuh belas) Tahun yang telah menikah .ungkapnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare Dr.H.Abdul Gaffar , S.Ag .M.,A mengatakan bahwa Kemenag Kota Parepare mendukung langkah KPU Kota Parepare dan akan memfasilitasi dalam hal pemutakhiran Data Pemilih tersebut. Beliau juga menyampaikan dan mengarahkan melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Syaiful Mahsan, S.Pt, M.Si untuk selanjutnya dapat berkoordinasi dengan Kepala Madrasah Aliyah Negeri/Swasta, Kepala KUA serta Pimpinan Pondok Pesantren di wilayah kota Parepare.ujarnya. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain, Anggota KPU Divisi Perencanaan,Data dan Informasi Mursalin Muslimin, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Firman Mustafa, Kasubbag Program dan Data Sitti Kadriyah Kadir, serta Operator dan staf. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin 8/03/2021 di ruangan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kota Parepare Audience Dengan Batalyon B Pelopor Polda Sulsel

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulsel, melakukan audience dengan Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel di Mako Batalyon B Pelopor  Kota Parepare. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain didampingi oleh Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamzah. Serta Kasubbag Program dan Data Sitti Kadriyah Kadir. Di pertemuan itu, Komandan Batalyon B Pelopor, Kompol Sapari, S.Sos menerima langsung  kunjungan KPU Kota Parepare. Ketua KPU Kota Parepare, , Hasruddin Husain mengatakan pertemuan itu dilakukan sebagai upaya koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pemutakhiran data pemilih. Termasuk Satuan Brimob B Pelopor. “Akan tetapi kami, tidak akan masuk dalam wilayah data khusus yg dikecualikan,  data yg ada pada kami sudah ada sebelumnya yg kemudian dilakukan pemeliharaan, bisa bertambah atau berkurang, tergantung kondisi administratif dan faktual pemilih” jelas Hasruddin, Jumat 5 Maret 2021. Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin, menambahkan upaya KPU Kota Parepare untuk melakukan pemutakhiran data, tujuannya untuk mempermudah dan meng update data pemilih sebagai wujud amanah UU pemilu sehingga mempermudah proses persiapan pelaksanaan Pemilihan maupun Pemilu. “Perlu kami deteksi lebih awal bagi anggota Brimob yang memasuki Purnabakti sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya,” ujar nya. Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Safriani Sudirman, juga menyampaikan jika KPU Kota Parepare sudah memiliki data dan kami akan melakukan maintenance data mulai dari sekarang. Lebih lanjut Safriani berharap semoga koordinasi hari ini bukan hanya terbatas pada data Pemilih Berkelanjutan akan tetapi Batalyon B Pelopor Brimob berkenan mengundang KPU Kota Parepare jika melaksanakan kegiatan-kegiatan internal dan menjadi ruang Sosialisasi Pendidikan Pemilih pada acara tersebut. Sementara itu, Kompol Sapari sangat mengapresiasi dan akan mendukung langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare. “Data yang diminta/diberikan oleh KPU Kota Parepare akan kami tindaklanjuti, nanti operator KPU Kota Parepare berhubungan dengan bagian kepegawaian yang membidangi hal tersebut” sebut Kompol Sapari. “Silahkan menyurat ke kami dengan mencantumkan apa saja yang dibutuhkan untuk kemudian ditindaklanjuti oleh personil kami,” Kegiatan ini dillaksanakan pada hari Jumat /05/03/2021 di ruang  kerja Komandan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel di Mako Batalyon B Pelopor  Kota Parepare.

Membangun Sinergitas KPU Kota Parepare bersama Dinas Sosial Kota Parepare terkait Data Pemilih Berkelanjutan

Kamis ( 23/7/2020) pukul 14.21 di ruang Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU),Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menyelenggarakan  kegiatan penandtanganan Nota Kesepahaman (MoU) Bersama Dinas Sosial Kota Parepare hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare , Kepala Dinas Sosial Kota parepare  beserta jajaran Kota parepare dan jajaran sekertariat Komosi Pemilihan Umum (KPU)Kota parepare Dalam sambutannya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Hasruddin Husain menjelaskan  kerjasama dengan  Dinas Sosial Kota Parepare dalam pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan di Kota Parepare, yang mana kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dalam proses memperbaharui (updating) data pemilih yang bertujuan untuk memudahkan proses pemutakhiran daftar pemilih pada Pemilu atau Pemilihan berikutnya di Kota Parepare Kepala Dinas Sosial Kota Parepare Hasan Ginca , Dinas Sosial  akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare   dalam mensukseskan kegiatan pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan dalam wilayah Kota Parepare khususnya bagi pemilih yang merupakan warga sosial dan penyandang disabilitas, serta Dinas Sosial siap membantu dan menfasilitasi KPU Kota Parepare untuk memberikan dukungan data warga sosial dan penyandang disabilitas dalam wilayah Kota Parepare. Kerjasama ini dikuatkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (23/7/2020), di Media Center KPU Kota Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Tracking Pemilih Pemula dan Data Pemilih di bawah 17 tahun yang Bersyarat, KPU KOTA Parepare – Kemenag Teken MoU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama dalam proses peningkatan kualitas daftar pemilih pemula. Kerjasama itu dikuatkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (22/7/2020), di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Parepare, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain menyampaikan, terdapat dua hal yang ingin dicapai dalam MoU itu. Pertama, melakukan penelusuran terkait data pemilih pemula di Madrasah Aliyah Negeri dan Pondok Pesantren yang berusah 17 tahun. Kedua lanjut Hasruddin, data yang paling dibutuhkan dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare adalah terkait perubahan status perkawinan warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yang berusia 17 tahun. “Data paling penting di sini adalah, kami akan melakukan tracking warga yang telah melakukan pernikahan di bawah umur yaitu 17 tahun, yang sudah bisa masuk dalam data pemilih pemula,” papar Hasruddin, didampingi Komisioner Divisi Program dan Data, Mursalin Muslimin melakukan penandatanganan MoU.