Pengumuman

KPU Kota Parepare Umumkan Jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengumumkan jumlah daftar pemilih berkelanjutan (DPB) periode April 2021. pada pengumunan data itu, KPU Kota Parepare melibatkan sejumlah instansi terkait dan Partai Politik di Kota Parepare. Kegiatan yang digelar secara virtual itu, dilakukan di Media Center Kantor KPU Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (19 April 2021). Ada pun jumlah data pemilih periode April 2021 berjumlah total  98.642 pemilih. Angka tersebut terdiri dari pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. Untuk pemilih laki-laki berjumlah 47.504 pemilih. Sedangkan pemilih Perempuan berjumlah 51.138 pemilih. Hadir pada kegiatan itu, Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain beserta anggota. Hadir secara virtual, yakni Bawaslu Parepare, Disdukcapil, Dinsos, Dinas Pendidikan, Polres, Kodim 1405, Wadayon B Brimob, Kemenag dan Pengadilan Agama. Dari partai politik, dihadiri Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Data Pemilih Bekelanjutan Kota Parepare Periode Maret 2021 98.637 Pemilih

Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare di laksanakan pada hari kamis 18/03/2021 yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare,Bawaslu Kota Parepare, Polres Kota Parepare, DANDIM 1405 Mallusetasi,Kementerian Agama,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ,Pengadilan Agama Kota Parepare ,Dinas pendidikan Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kota Parepare ,Perwakilan Partai Serta Jajaran Sekretariat KPU Kota Parepare. Hasruddin Husain selaku Ketua KPU Kota Parepare dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa ada perubahan dalam nomenklatur dari Rapat Pleno menjadi Rapat Koordinasi tetapi substansinya tidak berubah , beliau melanjutkan dan meminta masukan masukan kepada stake holder yang hadir dalam kegiatan ini dalam penginputan Data Pemilih Berkelanjutan . Disela sela kegiatan Rapat Koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan  Mursalim  Muslimin Komisioner Divisi Data dan Informasi memberikan penjelasan  tentang  Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan cara ; temuan KPU atau  tanggapan masyarakat yang masuk baik yang berstatus pemilih pemula yang telah merekam KTP El, pemilih baru yang pindah domisili menjadi warga Kota Parepare dan Anggota TNI/ Polri yang telah memasuki masa purnabakti  maupun pemilih yang berstatus TMS (Tidak Memenuhi Syarat karena meninggal dunia, pindah domisili menjadi warga kabupaten/ kota lain dan menjadi Anggota TNI/ Polri) dilakukan pengecekan awal dengan memperhatikan DPT terakhir dan hasil PDPB bulan terakhir selanjutnya dilakukan koordinasi dengan instansi terkait dilanjutkan koordinasi administratif dengan Disdukcapil dan apabila temuan data tersebut dianggap masih bias dilakukan verifikasi faktual. Setelah data temuan tersebut telah diyakini kebenarannya barulah dimasukkan sebagai bahagian dari progres PDPB pada bulan berjalan. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Maret 2021 adalah sebagai berikut  Jumlah pemilih Laki-laki 47.501 pemilih ,perempuan 51.136 pemilih sehingga total jumlah untuk daftar pemilih berkelanjutan Kota Parepare periode Maret 2021 98.637 pemilih.

KOORDINASI DENGAN DISDUKCAPIL TERKAIT PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan yang di lakukan oleh KPU Kota Parepare  dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang tekait termasuk  Disdukcapil  Kota Parepare berjalan dengan lancer   Komisioner Divisi Data, Perencanaan dan Informasi KPU Kota Parepare Mursalin Muslimin   menyampaikan bahwa ada perubahan sistem secara administrasi dan prosedural yang harus dilakukan setiap bulan, selain itu KPU Kota Parepare  juga ingin berkontribusi terkait perbaikan data kependudukan. tandasnya Sementara  itu Sitti Kadriyah Kadir selaku Kasubbag Program, data dan Perencanaan, berdasarkan Surat Edaran KPU RI Nomor 132, bahwa KPU akan melakukan Koordinasi secara berkala dengan instansi terkait, dan koordinasi yang dilakukan KPU Kota Parepare dengan Disdukcapil adalah mengenai kelengkapan elemen data sesuai dengan arahan yang dimaksud dalam Surat Edaran KPU RI. Mengenai kelengkapan elemen data bahwa aplikasi teknis dari KPU sudah siap untuk digunakan.  Ujarnya       Adi Hidayat Saputra Sekretaris Disdukcapil Kota Parepare mengapresiasi kerja sama ini beliau mengatakan bahwa Koordinasi harus tetap dilakukan secara rutin, selama ini Disdukcapil sudah 2 kali merilis data ke KPU Kota Parepare berupa data gelondongan. Karena hajatan Pilkada adalah hajatan bersama jadi harus saling kerjasama. Dengan data yang semakin rapih dan terkonsolidasi dalam setiap 6 bulan. Menurut Undang-Undang tugas Kemendagri melalui Disdukcapil hanya menyiapkan data untuk DP4. Disdukcapil berharap masukan-masukan untuk memperbaiki data di Disdukcapil. Kegiatan Audience ini dilaksanakan di Ruang Kerja Sekertaris Disdukcapil Kota Parepare Hari Rabu 03/)3/2021

Data Pemilih Bekelanjutan Kota Parepare Periode Februari 2021 98.608 Pemilih

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare di laksanakan pada hari jumat 19/02/2021 yang di hadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare,Bawaslu Kota Parepare, TNI/Polri,Lapas Kelas II Kota Parepare,Kementrian Agama,Dinas Sosial,Perwakilan Partai Serta Jajaran Sekretriat KPU Kota Parepare. Hasruddin Husain selaku Ketua KPU Kota Parepare dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa Kementrian Kesehatan akan menggunakan Data pemilih yang di gunakan oleh KPU untuk mendukung program Vaksinasi Covid-19 dan KPU sangat mendukung kerjasama ini. Selanjutnya beliau menjelaskan KPU Kota Parepare memfaktualkan data pemilih yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan mengunjungi rumah warga dan memastikan data yang diterima  oleh KPU Kota Parepare  memang benar. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelnjutan Periode februari 2021 adalah sebagai berikut  Jumlah pemilih Laki-laki 47.483 pemilih ,perempuan 51.125 pemilih sehingga total jumlah untuk daftar pemilih berkelanjutan Kota Parepare periode februari 2021 98.608 pemilih.

DPB KOTA PAREPARE 98.299 PEMILIH PERIODE JANUARI 2021

KPU Kota parepare telah melaksanakan rapat pleno terbuka  pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan pada hari Rabu, 01/20/2021  di ruang Media Centre KPU Kota Parepare Pelaksanaan  Rapat pleno Terbuka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan  berdasar pada SE KPU RI Nomor: 181/PL02.1-SD/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 Perihal pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020 dan surat KPU Prov. Sulawesi Selatan Nomor: 171/PR.04-SD/73/Prov/I/2021/Tanggal15 januari 2021 perihal Penyampaian Pemuktahiran Data pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten /Kota Tahun 2021 Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain dalam kesempatan tersebut , mengatakan , KPU Kota Parepare harus terus melakukan koordinasi dengan instansi ,serta yang berwenang terkait dengan pemilih data , pemuktahiran data pemilih berkelanjutan merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Meski tidak ada dalam tahapan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan adalah amanat UU Pemilu,” Tandasnya. Mursalim Muslimin Selaku Divisi Perencanaan , Data dan Informasi KPU Kota Parepare membacakan Rakapitulasi Pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan dengan rincian sebagai berikut, jumlah laki-laki 47339 pemilih ,jumlah perempuan 50960 jadi total untuk DPB Kota Parepare 98299 Hadir Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Ketua dan Anggota , sekertaris,serta jajaran staf sekertariat KPU Kota Parepare,TNI/POLRI,Disdukcapil,Lapas kelas 2 Kota Parepare ,perwakilan partai,dan Bawaslu Kota Parepare

DPB KPU Kota Parepare Desember 2020,98.303 pemilih

Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode bulan Desember 2020, pada Rabu 16/12/2020 di Media Centre Kantor KPU Kota Parepare Rapat Pleno di buka Oleh Ketua KPU Kota Parepare, Hasruddin Husain dan di hadiri Oleh Bawaslu, Perwakilan Partai Politik, Disdukcapil, Kementerian Agama, Lapas Kelas II Kota parepare,  TNI Polri.beserta jajaran sekertariat KPU Kota Parepare Dalam Sambutannya Hasruddin Husain menjelaskan bahwa semua elemen masyarakat dilibatkan dalam proses proses pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tujuannya utuk menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang berkualitas sehinnga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan secara demokratis dan lancar beliau menambahkan data pemilih merupakan nadinya pelaksanaan pemilihan dan pemilu . ujarnya  Rapat Pleno ini dilaksanakan atas dasar Surat Edaran KPU RI Nomor 181 tanggal 28 Februari 2020 bahwa KPU harus melakukan pemutakiran data pemilih secara berkelanjutan, untuk memenuhi prinsip inklusif, akurat, terkini dan transparan. Hasil Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Dituangkan dalam berita acara Nomor: 13/TIK.04-BA/7372/KPU.Kot/XII/2020 sejumlah 98.303 pemilih “Dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 47338 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 50965 pemilih, yang tersebar di 4 Kecamatan, dan 22 Kelurahan,” terang Anggota KPU Kota Parepare Mursalin Muslimin

Populer

Belum ada data.