Pengumuman

AKHIRI KEGIATAN PDPB TAHUN 2022, KPU KOTA PAREPARE TETAPKAN 105.836 ORANG PEMILIH

Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melaksanakan kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September Tahun 2022 bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) Mappamacca KPU Kota Parepare pada Hari Jum’at, 30 September 2022. Rapat Pleno dibuka oleh Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Parepare Safriani Sudirman pada Jam 14.00 Wita dan berlangsung hingga Jam 15.14 Wita. Kegiatan ini bersifat internal yang dihadiri oleh seluruh Anggota dan Pelaksana Harian Sekretaris serta para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare. Anggota KPU Kota Parepare/ Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mursalin Muslimin pada sesi pemaparan menyampaikan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2022 sebanyak 105.836 (seratus lima ribu delapan ratus tiga puluh enam) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 51.292 (lima puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh dua) dan Pemilih Perempuan sebanyak 54.544 (lima puluh empat ribu lima ratus empat puluh empat) yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru terdata sebanyak 16.069 (enam belas ribu enam puluh sembilan) Pemilih dengan rincian 12.197 (dua belas ribu seratus sembilan puluh tujuh) merupakan Pemilih Pemula dan 3.872 (tiga ribu delapan ratus tujuh puluh dua)  Pemilih Pindah Masuk. Sementara Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 8.025 (delapan ribu dua puluh lima) Pemilih dengan rincian 3.039 (tiga ribu tiga puluh Sembilan) Pemilih Pindah Keluar, 750 (tujuh ratus lima puluh) Pemilih Meninggal Dunia, 370 (tiga ratus tujuh puluh) Pemilih Ganda, 3.865 (tiga ribu delapan ratus enam puluh lima) Pemilih Tidak Dikenal dan 1 (satu) Pemilih Bukan Penduduk. Adapun yang melakukan Ubah Data/ Perbaikan Data Pemilih sebanyak 64 (enam puluh empat) Pemilih. Data tersebut bersumber dari Data Kependudukan Kementerian Dalam Negeri yang telah melalui proses pemadanan data dengan metode Pencocokan dan Penelitian Terbatas baik secara langsung kepada Pemilih yang bersangkutan maupun on desk dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare, Hasil Pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare. Semua perubahan data yang ditetapkan dalam Rapat Pleno telah melalui proses verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual, serta telah dikoordinasikan dengan instansi terkait yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Lebih lanjut disampaikan oleh Mursalin Muslimin yang ditemui usai pelaksanaan Rapat Pleno, menguraikan bahwa diakhir  pelaksanaan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan jumlah Data Pemilih mengalami peningkatan sebanyak 8.044 (delapan ribu empat puluh empat) Pemilih, dimana hal tersebut merupakan peningkatan yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan jumlah Data Pemilih Periode Bulan Agustus 2022 yang hanya sebanyak 97.792 (sembilan puluh tujuh ribu tujuh ratus sembilan puluh dua) Pemilih dan bertambah pada Periode Bulan September 2022 menjadi 105.836 (seratus lima ribu delapan ratus tiga puluh enam) Pemilih, meski pada saat yang bersamaan jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat juga cukup besar, demikian pungkasnya.(PerDatIn)

JELANG AKHIR PDPB, KPU KOTA PAREPARE GELAR RAKOR FORUM KOORDINASI TRIWULAN III TAHUN 2022

Jum’at, 16 September 2022 Jam 14.00 Wita., bertempat di Media Center Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan para Kepala Sub Bagian dalam lingkup KPU Kota Parepare dan perwakilan dari instansi/institusi yang terdiri dari Polres Parepare, Kodim 1405 Parepare, Batalyon B Brimob Parepare, Kejaksaan Negeri Parepare, Pengadilan Negeri Parepare, Pengadilan Agama Parepare, Kementerian Agama Kota Parepare, Bawaslu Kota Parepare, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Dinas Kesehatan Kota Parepare, Perguruan Tinggi se-Kota Parepare diantaranya yang hadir IAIN Parepare dan AKPER Fatima, Lapas Kelas II A Parepare, Camat se-Kota Parepare, Komisi Perempuan Indonesia Kota Parepare, PWI Kota Parepare, FKUB Kota Parepare dan partai politik yang berkesempatan hadir terdiri atas utusan dari PDI Perjuangan, PKS, Perindo, PPP, PAN, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Republiku dan Partai Kebangkitan Nusantara. Dalam sambutannya Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mursalin Muslimin mewakili Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare, menyampaikan bahwa Rapat Forum Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan paling sedikit sekali dalam tiga bulan salah satu tujuannya untuk mengkomunikasikan berbagai hal yang terkait dengan progress kegiatan Pemutakhiran Data  serta merupakan sarana untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari stakeholder/ pemangku kepentingan, sebagaimana yang dilakukan pada Rapat Forum Koordinasi Triwulan III Tahun 2022 yang menghimpun capaian Pemutakhiran Data Pemilih kurun waktu dari Bulan Juli hingga September Tahun 2022. Ditambahkan pula, bahwa kegiatan Rapat Koordinasi ini, merupakan Rapat Koordinasi Triwulanan terakhir dalam rangkaian kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022, mengingat pada pertengahan Bulan Oktober Tahun 2022 telah masuk kegiatan Tahapan Penyusunan dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk kepentingan Pemilihan Umum Tahun 2024. Pada sesi pemaparan dan penjelasan teknis, disampaikan progress Pemutakhiran Data Pemilih yang terhimpun sebanyak 97.005 (sembilan puluh tujuh ribu lima) Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki 46.678 (empat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh delapan) dan Pemilih Perempuan 50.327 (lima puluh ribu tiga ratus dua puluh tujuh) yang tersebar di 4 (empat) kecamatan pada 22 (dua puluh dua) kelurahan. Sementara Pemilih Baru yang kesemuanya merupakan Pemilih Pemula terdata sebanyak 136 (seratus tiga puluh enam) Pemilih serta Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 1.591 (seribu lima ratus sembilan puluh satu) Pemilih yang terdiri dari Meninggal Dunia 1.425 (seribu empat ratus dua puluh lima), Pindah Keluar 125 (seratus dua puluh lima), dan Ganda 41 (empat puluh satu) dan Pemilih yang melakukan Ubah Data sebanyak 66 (enam puluh enam) Pemilih terdiri atas Ubah Elemen Data 64 (enam puluh empat), Ubah Alamat Asal 1 (satu) dan Ubah Alamat Tujuan 1 (satu). Data tersebut bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Parepare, tanggapan dan masukan masyarakat serta temuan KPU Kota Parepare yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan pihak terkait. (PerDatIn)

Populer

Belum ada data.