Berita Terkini

KPU Kota Parepare Perkuat Koordinasi dengan Disdukcapil Persiapan PDPB Tahun 2026

Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Rabu (21/1/2026).  Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus membahas pelaksanaan Program Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah berjalan pada tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Parepare, Kalmasyari pimpin kunjungan tersebut, didampingi Kasubag Rendatin Sitti Kadriyah Kadir, serta staf operator Sidalih. Dalam pertemuan tersebut, Kalmasyari menyampaikan bahwa, koordinasi di awal tahun sangat penting dilakukan guna memastikan kelancaran program kerja KPU, khususnya dalam pelaksanaan PDPB di tahun 2026 nantinya. Menurutnya, kelengkapan dan validitas dokumen kependudukan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, Hj. Suriani, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kota Parepare atas kerjsama yang telah terjalin baik selama ini. Ia menegaskan kesiapan Disdukcapil untuk terus berkolaborasi terutama dalam hal sinkronisasi dan pembaruan data kependudukan. Pada kesempatan yang sama, Hj. Suriani juga berharap adanya kerjasama lebih lanjut dengan KPU Kota Parepare dalam kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ke sekolah-sekolah, khususnya tingkat SMA/sederajat. Hal ini bertujuan untuk mendorong siswa yang akan memasuki usia 17 tahun agar segera melakukan perekaman e-KTP. “Saya melihat yah adanya program KPU Mengajar, tentu ini dapat menjadi ruang juga bagi kami dapat dilibatkan untuk turun bersama ke sekolah-sekolah dalam rangka sosialisasi perekaman e-KTP bagi para siswa atau bisa melakukan lansung perekaman di Sekolah,” harapnya. Melalui sinergi yang baik antara KPU Kota Parepare dan Disdukcapil, diharapkan dapat terwujud data kepemiluan dan data kependudukan yang akurat, valid dan berkualitas demi mendukung hak konstitusional masyarakat di masa mendatang.

Rapat Pleno Rutin 19 Januari 2026

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, di Aula Kantor KPU Kota Parepare.  Rapat pleno membahas terkait persiapan kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.  "Semua kegiatan yang akan dilaksanakan agar dikoordinasikan dengan baik", kata Awal Yanto.  Ilham H. Muhtar selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan mengingatkan pelaporan SPIP untuk bulan Januari tetap sesuai jadwal, muatan di JDIH agar diperbaharui secara berkala. Sementara itu dari Divisi Teknis Penyelenggaraan, agar laporan hasil pemutakhiran data partai politik semester II untuk segera diselesaikan dan tetap membuka helpdesk  pelayanan untuk tahun 2026. Dari Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, menyarankan agar membuat video inovatif dalam kegiatan KPU Mengajar untuk ditayangkan di chanel YouTube KPU Kota Parepare. Untuk Divisi Perencanaan, Data dan Informasi akan melakukan koordinasi awal terkait PPDB ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare.  Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Sekretaris beserta jajaran.

Rapat internal 19 Januari 2026

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Internal, Senin 19/1/2026 di Aula Kantor KPU Kota Parepare.  Rapat kali ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Parepare Bapak Rahmat, S.E. sekaligus perkenalan diri oleh Beliau yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris KPU Kota Parepare.  Ketua KPU Kota Parepare mengharapkan dengan adanya Sekretaris yang definitif segala sesuatunya lebih dimaksimalkan lagi.  "Harapannya KPU Kota Parepare menjadi percontohan bagi Satker KPU Kabupaten/Kota lainnya," ujarnya.  Kualitas pelayanan, sarana dan prasarana semakin ditingkatkan.  Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Sekretaris beserta seluruh jajaran.

KPU Kota Parepare Gelar Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol secara berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025

Parepare — Kamis, 18 Desember 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota serta Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Media Center KPU Kota Parepare. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, antara lain Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Parepare, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta perwakilan partai politik. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pemahaman yang sama terkait mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD serta pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Selanjutnya, Ketua KPU Kota Parepare memaparkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Pemaparan tersebut menjelaskan secara rinci tahapan, persyaratan, serta prosedur yang harus dipenuhi dalam proses PAW. Sementara itu, materi mengenai Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Tahun 2025 disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Parepare, Nur Islah. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya partai politik untuk secara aktif dan berkelanjutan melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL guna memastikan keakuratan dan validitas data kepartaian. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Parepare berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang komprehensif terkait regulasi PAW serta optimalisasi pemanfaatan SIPOL dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.

Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi PDPB Tingkat Nasional Tahun 2025 Secara Daring

#TemanPemilih, Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare menghadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 secara daring, Rabu (17/12/2025) di Ruang PodKPU Parepare. Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan konsistensi antara KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir, komprehensif, dan akurat. Anggota KPU RI sekaligus Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan melalui sinkronisasi DPT Pilkada 2024 dengan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri. Pada sesi pemaparan, masing-masing Ketua KPU Provinsi menyampaikan hasil rekapitulasi PDPB yang mencakup jumlah wilayah, pemilih laki-laki dan perempuan, serta total pemilih. KPU RI kemudian menetapkan jumlah pemilih PDPB Tingkat Nasional Semester II Tahun 2025 sebanyak 211.865.861 pemilih, hasil rekapitulasi dari 514 KPU Kabupaten/Kota dan 38 KPU Provinsi. Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Parepare menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas dan keakuratan data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar data pemilih tetap valid, akurat dan mutakhir

🔊 Putar Suara