
Parepare, Selasa 17 Juni 2025 – Setelah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan, KPU Kota Parepare melanjutkan kerja-kerja kepemiluan dengan melakukan persiapan Pelaksanaan Pemuhtakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas publik terhadap data pemilih yang mutakhir. Kegiatan Pemukhtahiran ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan dilaksanakan minimal 1 kali dalam 3 bulan di Tingkat Kabupaten/ Kota. Di sela-sela kegiatan dalam persiapan PDPB Komisioner KPU Kota Parepare Kalmasyari menerima audiensi Komisioner Bawaslu beserta jajarannya di ruang Aula KPU Kota Parepare Dalam hal ini Komisioner Bawaslu Kota Parepare, Susilawati Muharram menyampaikan komitmen Bawaslu Kota Parepare dalam hal pengawasan pelaksanaan Pemukhtahiran Data Pemilih Berkelanjutan. Sementara itu Kalmasyari mengungkapkan bahwa dalam tahapan ini kita akan bekerja secara transparan dan akurat sesuai yg tertuang dalam regulasi PKPU 1 tahun 2025 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lebih lanjut beliau mengutarakan bahwa saat ini, kita sudah buka layanan help desk untuk menerima tanggapan masyarakat bila mana ada data-data warga yang ingin diperbarui tentu dilengkapi dokumen yang lengkap seperti KTP dan dokumen pendukung lainnya. Selain itu, kita juga telah mengumumkan tahapan PDPB ini di sosial media secara terbuka. Kalmasyari mengharapakan agar masyarakat dapat bekerjasama dan berpartisipasi aktif dalam tahapan ini guna melahirkan data pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, perlindungan data pribadi, dan aksesibel. Turut hadir dalam pertemuan ini Kasubag KPU Kota Parepare berserta staff Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Foto: Ilham Kurniawan