Berita Terkini

KPU Parepare Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/10/2025), bertempat di Aula KPU Parepare. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Parepare, Muhammad Awal Yanto, dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, Ketua dan Anggota Bawaslu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Wakapolres Parepare, perwakilan Dandim 1405, Kemenag, Dinas Sosial, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII, Kesbangpol, serta para Camat. Muhammad Awal Yanto menyampaikan, rapat pleno rekapitulasi ini untuk melaksanakan peraturan PKPU 1 Tahun 2025 serta merupakan program nasional yang mana KPU Kabupaten/ Kota wajib melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tiga bulan sekali. Sementara itu, pembacaan hasil rekapitulasi disampaikan oleh, Anggota KPU Parepare Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari. Adapun jumlah pemilih pada PDPB Triwulan III Tahun 2025 tercatat sebanyak 113.176 pemilih, yang terdiri atas 54.841 pemilih laki-laki dan 58.335 pemilih perempuan. Dalam rapat pleno tersebut, KPU juga membuka ruang untuk tanggapan dan masukan dari peserta, baik dari Bawaslu, Dukcapil, maupun stakeholder lainnya, guna penyempurnaan hasil rekapitulasi pemutakhiran daftar pemilih tersebut. Kalmasyari juga menambahkan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini akan terus berlanjut dilakukan. Olehnya itu, masukan dan tanggapan masih terus dibuka KPU Parepare demi mewujudkan data pemilih yang Komprehensif, Akurat dan Mutakhir. Di akhir kegiatan rapat pleno terbuka rekapitulasi ini, dilakukan penandatanganan berita acara dan pembacaan surat keputusan hasil rekapitulasi oleh Ketua KPU Parepare, yang kemudian diserahkan kepada Ketua Bawaslu Kota Parepare, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Webinar Membangun Pemilih Pemula yang Berdaulat melalui Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun 2025

KPU Kota Parepare berhasil menggelar webinar bertajuk “Membangun Pemilih Pemula yang Berdaulat melalui Pemilihan Ketua OSIS Serentak Tahun 2025”, yang dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran demokrasi bagi para pelajar sebagai pemilih pemula. Webinar dibuka secara resmi oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Hasruddin Husain. Dalam sambutannya, Hasruddin menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS secara serentak adalah langkah strategis yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Bawaslu di 24 kabupaten/kota, guna mewujudkan pendidikan bagi pemilih pemula secara berkelanjutan sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk terus memperbaiki kualitas demokrasi di tingkat sekolah. Ia juga menekankan pentingnya proses pemilihan yang transparan dan adil sebagai pondasi pembentukan pemilih berdaulat di masa depan. Acara ini menghadirkan narasumber berkompeten, yaitu Susilawati Muharram, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, serta Ahmad Perdana Putra, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, SDM) KPU Kota Parepare. Kedua narasumber menyampaikan materi mengenai pentingnya pendidikan bagi pemilih pemula, evaluasi mekanisme pemilihan Ketua OSIS, serta peran aktif pemilih pemula ke depan dalam hal pengawasan untuk mencegah pelanggaran dan menjaga integritas pemilihan yang sesungguhnya. Peserta webinar terdiri dari para guru serta siswa-siswi yang menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS tingkat SMA dan SMK se-Kota Parepare. Turut hadir pula Ketua dan anggota KPU Kota Parepare. Melalui webinar ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya partisipasi aktif dalam demokrasi, khususnya dalam konteks pemilihan OSIS sebagai wadah pembelajaran demokrasi sejak dini. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong siswa menjadi pemilih yang cerdas, bertanggung jawab, dan berdaulat dalam menggunakan hak pilih mereka. KPU Kota Parepare berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS serentak di tahun-tahun mendatang demi mewujudkan pemilihan yang berkualitas dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, sehingga proses demokrasi di lingkungan pendidikan dapat berjalan sesuai harapan.

KPU Parepare Koordinasi dengan Dukcapil dan Kelurahan Pastikan Data Pemilih Valid

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare kembali melaksanakan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Senin (29/9/2025). KPU Parepare melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta melakukan koordinasi di sejumlah kelurahan yang tersebar di empat kecamatan. Kegiatan ini dipimpin langsung Anggota KPU Parepare Divisi Data dan Informasi, Kalmasyari didampingi Kasubag serta staf operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Kalmasyari menjelaskan, koordinasi ini dilakukan untuk memastikan akurasi data pemilih agar hak pilih masyarakat tetap terjamin pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. “Data yang valid adalah kunci untuk menjaga hak pilih masyarakat. Karena itu, KPU Parepare terus melakukan koordinasi dengan Dukcapil dan pemerintah kelurahan guna memastikan setiap data pemilih benar-benar akurat,” ungkapnya. Melalui koordinasi ini, Kalma menegaskan bahwa, KPU Parepare berkomitmen menjaga kualitas data pemilih sebagai bagian dari upaya menghadirkan Pemilu dan Pilkada yang lebih baik dan berkualitas. Sebelumnya, KPU Parepare juga telah melaksanakan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bersama Bawaslu, serta beberapa perangkat kelurahan dengan mendatangi langsung dari rumah ke rumah. Identitas data pemilih dari sistem yang ada kemudian dicocokkan dengan kondisi fakta yang ada di lapangan

Rapat Pleno Rutin, 24 September 2025

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat pleno rutin, Rabu 24/9/2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Parepare.  Pada rapat kali ini Ketua KPU Kota Parepare mengingatkan untuk segera menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 3335/RT.01.3-SD/05/2025 terkait RKBMN tahun anggaran 2027 serta segera melaksanakan rencana kerja yang belum terealisasi.  Selanjutnya terkait persiapan pelaksanaan rapat pleno PDPB untuk triwulan III yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 Oktober 2025 agar dipersiapkan semaksimal mungkin dengan mengundang stake holder terkait. Kegiatan selanjutnya yang harus segera diselesaikan adalah finalisasi draft Perjanjian Kerja Sama dengan PWI dan Dinas Perpustakaan Kota Parepare dan melaksanakan Webinar "Membangun pemilih pemula yang berdaulat melalui pemilihan Ketua OSIS"  pada tanggal 26 September 2025. Hadir pada kegiatan ini Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Plt. Sekretaris dan jajaran.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih melalui Upacara Bendera di UPT SMA Negeri 3 Kota Parepare

Anggota KPU Kota Parepare Ahmad Perdana Putra menjadi Pembina Upacara di UPT. SMA Negeri 3 Parepare, Senin 22/9/2025.  Pada kesempatan sebagai Pembina Upacara tersebut Ahmad Perdana Putra memberikan refleksi tentang demokrasi dan politik. Dua hal yang sangat penting dalam berbangsa dan bernegara. Beliau menjelaskan bahwa demokrasi memberikan suatu kebebasan kepada rakyat untuk memberikan suara atau menentukan pemimpin ke depan dan politik adalah proses mengambil suatu kebijakan. Jadi kebijakan negara yg diambil bukan hanya oleh pemimpin atau wakil-wakil kita namun semua elemen masyarakat termasuk generasi muda sekarang mesti berperan untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan negara dan bangsa. Lebih lanjut Beliau menyampaikan Hak pilih Siswa-siswi SMA 3 Parepare apabila sudah berusia 17 tahun untuk dipergunakan dan dimanfaatkan dengan bijak dan bertanggungjawab dalam memilih pemimpin di negeri ini serta cermat dalam bersosial media.  Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Sekolah UPT. SMA Negeri 3 Parepare beserta seluruh jajaran.

KPU Parepare Gandeng Bawaslu Coktas di Empat Kecamatan

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya menjaga kualitas dan validitas data menuju Pemilu berikutnya. Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Parepare melaksanakan Coklit Terbatas (Coktas) pada hari ini, Kamis (18/9/2025) di empat Kecamatan untuk memastikan data pemilih tersaji akurat dan mutakhir. Fokus Coktas kali ini adalah pemilih dengan status Meninggal Dunia serta Data Usia Invalid. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  Dalam pelaksanaannya, KPU Parepare menggandeng Bawaslu Parepare berkunjung langsung ke rumah pemilih untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga setiap pemilih tercatat dengan benar.