Berita Terkini

Divisi Data dan Informasi KPU Parepare Ikuti Rakornas PDPB

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Parepare mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara virtual di Ruang Podcast, Selasa (9/9/2025). Hadir dalam kegiatan ini, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ibu Kalmasyari, bersama ibu Kasubag, Operator Sidalih, dan staf. Rakornas ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU, khususnya Divisi Data dan Informasi di seluruh Indonesia. Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Bapak Mochammad Afifuddin, dan turut dihadiri Anggota KPU RI, Ibu Iffa Rosita memberikan arahan. Selanjutnya, jalannya rapat dipimpin langsung oleh Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi, Ibu Betty Epsilon Idroos. Melalui rakor ini, KPU RI menegaskan pentingnya konsistensi, kolaborasi, dan integritas dalam memperbarui serta menjaga akurasi data pemilih di seluruh Indonesia. Data pemilih yang akurat merupakan fondasi utama terselenggaranya pemilu yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel. KPU Kota Parepare mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melaporkan setiap perubahan data kependudukan, seperti pindah domisili, perubahan status, pensiunan TNI/Polri, maupun apabila ada anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin.

Sosialisasi PDPB, KPU Parepare Ajak Masyarakat Aktif Perbarui Data Pemilih

KPU Kota Parepare melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di lokasi wisata Pantai Ku, Kota Parepare, Minggu (24/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU, serta seluruh staf Sekretariat. Dalam kegiatan tersebut, KPU membagikan brosur berisi informasi mengenai PDPB sekaligus mengedukasi masyarakat tentang penggunaan laman cekdptonline.kpu.go.id. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memastikan dirinya sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ketua KPU Parepare, Mu Awal Yanto, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya menjaga kualitas dan validitas data pemilih sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan pemilu berikutnya. Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Kalmasyari, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Tujuannya adalah memastikan data pemilih selalu mutakhir, akurat, dan memudahkan penyusunan daftar pemilih dalam setiap pemilu maupun pemilihan mendatang. “Melalui kesempatan ini, kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memperbarui data pemilih, baik untuk pemilih baru, pemilih yang pindah domisili, maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Informasi lengkap dapat diperoleh di kantor KPU Parepare atau melalui media sosial resmi KPU Kota Parepare,” ungkap Kalmasyari. Turut hadir dalam kegiatan ini, Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, yang memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada KPU. Ia berharap sosialisasi kepemiluan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta mewujudkan demokrasi yang adil, jujur, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang.

KPU KOTA PAREPARE MELAKSANAKAN SOSIALISASI PENDIDIKAN PEMILIH DAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN DI UPT SMA NEGERI 4 PAREPARE

KPU Kota Parepare melaksanakan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di UPT SMA Negeri 4 Parepare, Jumat 22/08/2025. Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 4 Parepare Hamzah Wakkang, S.Pd., M.Pd menyambut baik dengan adanya pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare. Beliau berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga pemilih pemula dapat menjadi pemilih yang cerdas. Ahmad Perdana Putra menekankan pentingnya untuk mengetahui profil, visi dan misi dari setiap calon, begitupun mencari informasi yang benar, menghindari politik uang serta cerdas dalam memilih. Adanya dua calon Ketua OSIS ini mencerminkan kesetaraan gender sudah diterapkan secara inklusif atau setara di UPT SMA Negeri 4 Parepare, juga bagi pelajar yang sudah memenuhi syarat  agar segera melakukan perekaman E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Parepare, ujar Kalmasyari. Sementara Nur Islah menyampaikan bahwa di Indonesia terdapat 3 Penyelenggara Pemilu, yaitu KPU sebagai Penyelenggara Teknis, kemudian Bawaslu melakukan pengawasan dan DKPP. Penyelenggaraan pemilihan Ketua OSIS di lingkup Sekolah bisa juga disebut sebagai Pilkada Mini, diingatkan bahwa sebagai penyelenggara itu harus netral, tidak boleh memihak. Politik uang dapat merusak demokrasi kita, sehingga pemilih pemula harus menghindari hal tersebut, kemudian untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat  ada di media sosial KPU Kota Parepare, kata Ilham H. Muhtar. Peserta kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan adalah siswa-siswi Sekolah SMA Negeri 4 Parepare.

KPU KOTA PAREPARE MELAKUKAN AUDIENCE DENGAN KEPALA DINAS PERPUSTAKAAN KOTA PAREPARE

KPU Kota Parepare melakukan Audience dengan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Parepare, Kamis  21/08/2025, bertempat di Gedung Layanan Perpustakaan Umum Panrita jalan Pinggir Laut Kecamatan Ujung Kota Parepare. Muh. Awal Yanto selaku Ketua KPU Kota Parepare mengatakan, audiensi tersebut dalam rangka membahas perihal pengembangan Rumah Pintar Pemilu Mappamacca sebagai sarana penyebaran informasi Kepemiluan dan pendidikan pemilih berkelanjutan. “KPU Kota Parepare bermaksud untuk menjalin kerja sama dalam rangka pengembangan RPP Mappamacca  sebagai sarana penyebaran informasi  Kepemiluan dan pendidikan pemilih berkelanjutan, harapannya Dinas Perpustakaan dapat menyediakan buku-buku terkait Demokrasi dan Kepemiluan,” katanya. Sementara itu Ahmad Perdana Putra menyampaikan harapannya terkait fasilitasi ruang untuk pembentukan "Pojok Baca Demokrasi" sebagai sarana peningkatan literasi masyarakat tentang demokrasi dan kepemiluan di Perpustakaan Umum serta fasilitasi Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dalam hal tata kelola perpustakaan dan kearsipan di lingkup KPU Kota Parepare. Kepala Dinas Perpustakaan Parepare, Drs. H. Ahmad, M.Si menyambut baik ajakan kerja sama tersebut. Ia menuturkan, ada beberapa sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk pelaksanaan program tersebut. Di antaranya, peminjaman bahan perpustakaan bertema hukum, demokrasi dan kepemiluan. Selain itu juga  kami memiliki mobil perpustakaan keliling yang dapat dimanfaatkan  untuk menjangkau beberapa titik lokasi sosialisasi pendidikan pemilih. “Intinya, kami siap berkontribusi dengan segala sumber daya yang ada. Silakan dikomunikasikan lebih lanjut terkait eksekusinya,” pungkas Ahmad. Turut hadir Anggota KPU Kota Parepare Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ahmad Perdana Putra, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kalmasyari dan Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham H. Muhtar serta Kepala Sub Bagian yang Membidangi SDM dan Parmas.

KPU KOTA PAREPARE MELAKUKAN AUDIENCE DENGAN PERSATUAN WARTAWAN INDONESIA (PWI) KOTA PAREPARE

KPU Kota Parepare melakukan Audience dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Parepare, Rabu  20/08/2025, bertempat di Kantor PWI Kota Parepare.    Ahmad Perdana Putra  selaku Anggota KPU Kota Parepare Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM mengatakan KPU Kota Parepare bermaksud untuk menjalin kerjasama dengan PWI Parepare, harapannya Sosialisasi dan penyebaran informasi terkait kegiatan kepemiluan yang dilakukan oleh KPU Kota Parepare dapat tersampaikan ke masyarakat dengan baik dan efektif serta  fasilitasi peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia terkait kehumasan seperti penulisan jurnalistik, broadcasting, fotografi, desain grafis dan videografi di lingkup KPU Kota Parepare. Ketua PWI Parepare terpilih  Fatahuddin, meyambut baik rencana kerjasama antara KPU Kota Parepare dengan PWI Kota Parepare.   Turut hadir Anggota KPU Kota Parepare Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Ahmad Perdana Putra, dan Kepala Sub Bagian yang Membidangi SDM dan Parmas

Wujud Sinergi: Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi PDPB

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/174/Pem tentang Dukungan Sosialisasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Parepare. Dalam surat edaran tertanggal 15 Agustus 2025 itu, Pemkot Parepare menghimbau jajarannya untuk aktif melakukan sosialisasi layanan PDPB kepada masyarakat melalui RT/RW, papan pengumuman, media sosial resmi, hingga sarana komunikasi lainnya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan data sesuai kategori melalui tautan resmi KPU Parepare. Adapun sasaran sosialisasi meliputi pemilih baru berusia 17 tahun, pemilih pindah domisili, pelaporan anggota keluarga yang meninggal dunia, pensiunan TNI/ Polri, perubahan identitas kependudukan (NIK, NKK, dan sebagainya), serta pemilih pensiun dari TNI/Polri. Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengapresiasi dukungan Pemkot Parepare tersebut.  Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar data pemilih lebih akurat dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data semakin meningkat. > “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Parepare yang telah menerbitkan edaran resmi untuk mendorong masyarakat aktif dalam layanan PDPB. Sinergi ini menjadi modal penting untuk mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir,” ungkapnya. Senada, Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari menyampaikan, kolaborasi ini sebagai bukti nyata komitmen bersama untuk menyukseskan proses demokrasi. > “Sebelumnya kami menyurat untuk dukungan dan alhamdulillah ditindaklanjuti dengan sigap oleh Pemerintah Kota Parepare. Ini menunjukkan komitmen dan kepedulian Pemkot. Dengan dukungan Pemkot Parepare ini, kami optimis sosialisasi PDPB akan lebih masif hingga ke tingkat RT/RW. Ini akan membantu masyarakat memahami pentingnya melaporkan perubahan data, sehingga tidak ada pemilih yang terabaikan dalam daftar pemilih,” jelasnya. Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Kota Parepare sebagai bentuk koordinasi resmi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu. Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan dapat bergerak bersama mendorong masyarakat melaporkan data kependudukannya secara aktif, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan semakin berkualitas. (*)