Berita Terkini

Wujud Sinergi: Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi PDPB

Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menerbitkan Surat Edaran Nomor 100/174/Pem tentang Dukungan Sosialisasi Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).  Surat yang ditandatangani oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, tersebut ditujukan kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Parepare. Dalam surat edaran tertanggal 15 Agustus 2025 itu, Pemkot Parepare menghimbau jajarannya untuk aktif melakukan sosialisasi layanan PDPB kepada masyarakat melalui RT/RW, papan pengumuman, media sosial resmi, hingga sarana komunikasi lainnya. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk melaporkan data sesuai kategori melalui tautan resmi KPU Parepare. Adapun sasaran sosialisasi meliputi pemilih baru berusia 17 tahun, pemilih pindah domisili, pelaporan anggota keluarga yang meninggal dunia, pensiunan TNI/ Polri, perubahan identitas kependudukan (NIK, NKK, dan sebagainya), serta pemilih pensiun dari TNI/Polri. Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengapresiasi dukungan Pemkot Parepare tersebut.  Menurutnya, dukungan pemerintah daerah sangat penting agar data pemilih lebih akurat dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data semakin meningkat. > “Kami sangat berterima kasih kepada Pemkot Parepare yang telah menerbitkan edaran resmi untuk mendorong masyarakat aktif dalam layanan PDPB. Sinergi ini menjadi modal penting untuk mewujudkan data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir,” ungkapnya. Senada, Ketua Divisi Perencanaan dan Data dan Informasi KPU Parepare, Kalmasyari menyampaikan, kolaborasi ini sebagai bukti nyata komitmen bersama untuk menyukseskan proses demokrasi. > “Sebelumnya kami menyurat untuk dukungan dan alhamdulillah ditindaklanjuti dengan sigap oleh Pemerintah Kota Parepare. Ini menunjukkan komitmen dan kepedulian Pemkot. Dengan dukungan Pemkot Parepare ini, kami optimis sosialisasi PDPB akan lebih masif hingga ke tingkat RT/RW. Ini akan membantu masyarakat memahami pentingnya melaporkan perubahan data, sehingga tidak ada pemilih yang terabaikan dalam daftar pemilih,” jelasnya. Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Ketua KPU Kota Parepare sebagai bentuk koordinasi resmi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu. Dengan terbitnya surat edaran ini, diharapkan seluruh jajaran kecamatan dan kelurahan dapat bergerak bersama mendorong masyarakat melaporkan data kependudukannya secara aktif, sehingga pelaksanaan pemilu ke depan semakin berkualitas. (*)

Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan

KPU Kota Parepare mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Terintegrasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui zoom meeting, Rabu, 13/8/2025. KPU Provinsi Sulawesi Selatan akan menjalin kerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait Sosialisasi Pendidikan Pemilih. KPU siap berkolaborasi dalam bentuk apapun dengan Dinas Pendidikan dalam rangka perbaikan Demokrasi kedepan, kata Hasruddin Husain. Lebih lanjut Beliau menyampaikan bahwa KPU akan melakukan pendampingan dengan sekolah SMA/sederajat  dalam rangka pemilihan Ketua OSIS, pendampingan dalam hal pemutakhiran data pemilih, sosialisasi, pencalonan dan pungut hitung. Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Iqbal Nadjamuddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi telah direncanakan. Agenda kedepan bagi pemilih pemula bisa mendapatkan bimbingan dan memahami bagaimana sebenarnya politik itu. Akan dilakukan pemilihan Ketua OSIS serentak. Harapannya bahwa dengan pendidikan politik di sekolah dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilu mendatang. Dinas Pendidikan mendukung kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih berkelanjutan ini.  Romy Harminto, bahwa ini merupakan kegiatan non tahapan. Kegiatan seperti ini harus dilakukan dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilu dan pemilihan yang akan datang.  Hadir dalam kegiatan secara daring Anggota KPU Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM 24 Kabupaten/Kota beserta Kepala Sub Bagian yang membidangi Parmas dan SDM.

Rapat Pleno Rutin, Senin 11 Agustus 2025

KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Pleno rutin pada Senin, 11/8/2025. Pada Rapat pleno kali ini, membahas beberapa agenda penting diantaranya, peningkatan kapasitas dalam hal pendokumentasian dan  pengarsipan, serta rencana sosialisasi terkait Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di lokasi Car free day Parepare.  Selain itu, dilakukan persuratan ke Pemerintah Kota Parepare terkait permohonan penerbitan Surat Edaran ke Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Parepare tentang Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Agenda rapat ini, juga menekankan percepatan penyelesaian laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebelum batas waktu pada 15 Agustus 2025. Dalam Rapat pleno ini  hadir Ketua dan Anggota KPU Kota Parepare, Plt. Sekretaris beserta jajaran.

KPU Parepare Kunjungan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Parepare

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare pada Kamis, 7/8/2025. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar-lembaga dalam mendukung kelancaran tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. Dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto hadir bersama seluruh komisioner, Plt Sekretaris, Kasubag Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM beserta para staf. Mereka disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Parepare beserta jajarannya. Dalam pertemuan ini, Muh Awal Yanto menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam mendampingi KPU dari sisi hukum. Ia menegaskan pentingnya sinergitas antar-stakeholder demi kesuksesan setiap tahapan pemilihan. Ia berharap, hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan ke depannya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, SH., MH menyambut hangat kedatangan jajaran KPU. Ia menyatakan bahwa Kejaksaan siap terus mendukung KPU dalam aspek hukum dan menegaskan bahwa kerjasama yang sudah berjalan baik selama ini perlu dijaga

KPU KOTA PAREPARE MENGIKUTI KEGIATAN PENYERAHAN HIBAH BANGUNAN BARANG MILIK NEGARA DARI KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPADA PEMERINTAH KOTA PAREPARE

KPU Kota Parepare mengikuti kegiatan Penyerahan Hibah Bangunan Barang Milik Negara dari Komisi Pemilihan Umum kepada Pemerintah Kota Parepare, Rabu, 6/8/2025 yang bertempat di Ruang rapat Walikota Parepare. Muh. Awal Yanto menyampaikan beberapa poin sampai pada tahap proses penyerahan Hibah bangunan ini. Setelah penandatanganan Berita Acara maka seketika itu pula hak bangunan tersebut akan berada dibawah naungan Pemerintah Kota dan sudah bisa digunakan, mudah-mudahan bangunan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik, ujarnya.  Sementara itu Walikota Parepare Bapak H. Tasming Hamid menyampaikan terimakasih atas Penyerahan Hibah bangunan barang milik Negara dari KPU ke Pemerintah Kota Parepare. Bangunan ini akan segera di benahi agar dapat dipergunakan kembali. Sekali lagi terimakasih kepada KPU RI dan KPU Kota Parepare atas kerjasamanya, ucapnya.  Turut hadir Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara KPU RI Syaiful Bahri, Anggota KPU Kota Parepare, Kepala KPKNL Parepare, Jajaran Pemerintah Kota Parepare dan Plt. Sekretaris KPU Kota Parepare beserta jajaran