Berita Terkini

Buka Puasa Bersama Panti Asuhan Al Birru

Kpu.go.id-Merujuk Surat Dinas KPU RI  nomor :1312/SDM.07.4-SD/03/2024 tentang Santunan dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Lingkungan KPU , Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kota Parepare melaksanakan  santunan dan buka puasa Bersama dengan anak yatim panti asuhan Al- Birru . Kegiatan ini dilkasnakan secara sederhana  di ruang media centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare Jumat/29/03/2024, hadir dalam acara ini Plh Ketua KPU Kota Parepare, Komisioner Divisi Program dan Data,Sekretaris ,beserta jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Anak-anak dari Panti Asuhan Al- Birru, Dalam Sambutannya Ahmad Perdana Putra Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare mengucapkan rasa terima kasihnya kepada jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare  yang telah merencakan kegiatan ini hingga kegiatan ini terlaksana. “Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk mengingatkan kita semua betapa pentingnya saling berbagi kepada sesama apalagi di bulan suci ramandahan ini bulan yang penuh berkah di mana di bulan suci Ramadhan ini pahala di lipat gandakan”. Uarnya.  

Rakor dalam rangka evaluasi Data Pemilih Pemilu 2024

Pasca rekapitulasi hasil Pemilu, KPU Kota Parepare melaksanakan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Evaluasi Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 bersama para adhoc terdiri dari PPK dan PPS yang dilaksanakan di Media Center KPU Parepare, pada hari Sabtu 23 Maret 2024. Ketua KPU Kota Parepare, Muh. Awal Yanto membuka rapat secara resmi sekaligus memberikan sambutan. Ketua beserta anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Ilham H.Muhtar, Divisi Teknis Penyelenggara Nur Islah dan Divisi Datin Kalmasyari, mengapresiasi kerja-kerja PPK dan PPS yang telah bekerja maksimal selama tahapan Pemilu.  Kalmasyari sebagai Divisi pengampu pada rapat ini menyampaikan beberapa hal terkait proses evaluasi data pemilih antara lain, menertibkan dokumen data pemilih untuk keperluan PHPU jika ada, serta untuk persiapan tahapan pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pilkada yang akan segera dilaksanakan. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Sitti Kadriyah Kadir menambahkan, evaluasi data pemilih pasca Pemilu akan dijadikan persiapan sambil menunggu aturan dan juknis apakah akan dilakukan proses sinkronisasi data pemilih dan DP4 untuk Pilkada sehingga jika data-data kita sudah siap maka kita dapat bekerja lebih efektif. Proses persiapan data juga dijelaskan secara teknis oleh operator sidalih dan dalam rapat ini pula dilakukan diskusi membahas masalah-masalah apa saja yang perlu digaris bawahi agar penyelenggaraan pemilihan berikutnya dapat berjalan lancar.

Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kota Parepare

kota-parepare.kpu.go.id- Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan umum  maka KPU Kota Parepare Melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare yang di laksanakan Pada hari selasa sampai dengan rabu /tanggal 27 sampai dengan 28 Februari 2024 di ruang media centre KPU Kota Parepare. Dalam pelaksanaannya Ketua KPU Kota Parepare membacakan tata tertib dalam Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Tingkat Kota Parepare . Ketua dan Anggota PPK membacakan sertifikat hasil rakapitulasi tingkat kecamatan yang disaksikan oleh Bawaslu Kota Parepare ,saksi parpol,dan saksi DPD dan di liput oleh media yang ada di kota parepare.

Rekapitulasi Tingkat Kecamatan

kota-parepare.kpu.go.id- Setelah pelaksanaan pemungutan dan penghitungan pada tanggal 14 Februari 2024 di setiap TPS maka proses selanjutnya atau jenjang selanjutnya adalah rekapitulasi tingkayt Kecanatan untuk Kota Parepare dan  dilakukan rekapitulasi di 4 kecamatan yaitu Bacukiki Barat ,Bacukiki,Ujung,dan Soreang Jadwal Rekapituklasi  di 4 kecamatan di Kota Parepare yaitu mulai 18 sampai dengan 23 Februari 2024 dalam kegiatan  rekapitulasi ini di tiap kecamatan membagi dua panel tujuannya untuk mempermudah rekapan di tingkat kecamatan. Aplikasi sirekap menjadi sarana untuk penginputan dalam proses penghitungan di tingkat kecamatan Adapun yang hadir dalam proses rekapitulasi ini yaitu Ketua dan anggota PPK,Ketua dan Anggota PPS,panwascam, saksi parpol,dan saksi  DPD

Hari Pemungutan dan Penghitungan Suara

kota-parepare.kpu.go.id -Pesta Demokrasi dilaksanakan di Indonesia pada hari Rabu 14 Februari 2024 di mana diadakan pemungutan dan penghitungan suara di tiap TPS KPU Kota Parepare selaku penyelenggara  melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di 395 TPS yang ada di Kota Parepare yang di mana terdiri dari empat Kecamatan yaitu Kecamatan Bacukiki Barat, Bacukiki,Ujung dan Soreang Ketua KPU Kota Parepare Muhammad Awal Yanto berharap pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan aman dan tertib hingga pada proses rekapitulasi tingkat Kota Parepare”. Ujarnya. Untuk Diketahui proses rekapan ini dilaksanakan secara berjengjang mulai dari TPS kemudian ke tingkat kecamatan selanjutnya tingkat Kab/Kota sampai ke tingkat provinsi. Pemungutan dan Penghitungan suara di tingkat TPS ada lima surat suara yang  di berikan yaitu PPWP,DPR RI,DPD, DPRD PROV,dan DPRD Kab/Kota.

KPU Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare Lakukan Penandatanganan NPHD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare dan Pemerintah Kota Parepare  melakukan penanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Auditorium BJ Habibie Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Kamis (26/10/2023) Pada penandatangan itu, Pemerintah kota Parepare menyediakan hibah Daerah untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang. Total dana hibah yang disepakati yakni Rp. 19 Milyar "Alhamdulillah, NPHD sudah disepakati bersama. Dengan ditandatanganinya NPHD, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare makin siap melaksanakan tahapan-tahapan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)," ujar Mursalin Muslimin. Kepala Badan Kesbangpol Rustam Asta dalam laporannya mengatakan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum ( KPU)  Kota Parepare mengajukan proposal dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Maret lalu. Proposal awal dari Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kota Parepare sebesar Rp25 miliar "Setelah dilakukan finalisasi dan rasionalisasi bersama tim TAPD, disepakati hibah Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) untuk Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) sebesar 19 miliar dan 5 miliar ," ungkapnya. Lebih lanjut Rustan menjelaskan, penyaluran dana Hibah itu ada dua tahap. Sebanyak 40 persen pada APBD perubahan 2023 dan 60 persen pada APBD 2024 Sementara itu, Walikota Parepare Taufan Pawe mengatakan, penandatanganan NPHD itu membuktikan gerak cepat Pemerintah Kota  Parepare untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). "Ini lah kita Parepare bergerak cepat tepat demi untuk suksesnya pesta Demokrasi. Jangan di lihat dari satu sisi, bukan hanya sisi keterpilihan tetapi juga proses pemilihan," kata dia. Dirinya juga berharap penggunaan anggaran hibah ini dilakukan secara transparan. Dirinya meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan anggaran itu dengan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.(*)