BPJS Ketenagakerjaan pare-pare serahkan kartu tanda peserta kepada perwakilan dari petugas KPPS Pemilu Tahun 2024. Kartu diterima dari perwakilan KPU kota Parepare. Sebagaimana di ketahui bahwa petugas KPPS Pemilu Tahun ini terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Manfaat perlindungan yang di berikan adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Petugas KPPS memiliki resiko saat menjalankan pekerjaannya, risiko tersebut bisa saja kelelahan dan sakit. Atau bisa saja lebih buruk dari itu. “Ujar Sri Muliana Kepala BPJS ketenagakerjaan Parepare, saat kegiatan sosialisasi bersama dengan Perwakilan PPK dan PPS se Kota Parepare. Sri Muliana juga Menambahkan “dengan terdaftarnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud Negara hadir kepada setiap warga Negara yang melakukan aktifitas pekerjaan” .
Pada Tahun ini, ada 2765 Petugas KPPS di Kota Parepare yang tersebar di 4 Kecamatan yakni Bacukiki, Bacukiki Barat, Ujung dan Soreang. “ Kami ucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah memberikan perlindungan kepada petugas KPPS Tahun ini “ Ujar Ketua KPU Kota Parepare Muh. Awal Yanto sehingga mereka bisa terlindungi jika terjadi resiko akibat pekerjaan yang dilakukan saat menjalankan tugas.