Umum

Laporan Tiap Subbagian Awali Kegiatan KPU Kota Parepare Pasca Idul Fitri 1441 H

Parepare, kpu.go.id – Empat hari setelah Idul Fitri 1441 H, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare langsung menggelar rapat rutin yang memuat seluruh kassubbag, staf, dan penghargaan.  Masih dalam suasana lebaran, Sekertariat KPU Kota Parepare Santoso menyetujui selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Selanjutnya dia meminta setiap subbagian untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Mei 2020. Dari Subbagian Teknis Dan Hupmas, Muh Asrul melaporkan activities Berlangganan Informasi dan publikasi Yaitu Telah dibuatnya berita Mengenai activities Rapat Pleno pemuktahiran data Pemilih Berkelanjutan Serta activities Rapat Daring Sekretariat KPU Kota Parepare Yang diunggah di Laman KPU http: //kota-parepare.kpu.go .id / dan http://kpu.go.id/.  Kegiatan lain dari subbagian ini adalah mendokumentasikan data penghitungan suara pemilihan umum dan pemilihan ke dalam e-PPID, kliping tentang kegiatan Pemilihan 2020 yang ada di media.  Dari Subbagian Hukum, Sahabuddin melaporkan kegiatan mulai dari persiapan menyetujui bahan laporan SPIP, memantau perkembangan pengaturan pelaksanaan pemilihan 2020 di masa pandemi Covid-19. Sementara dari Subbagian Program dan data, Kadriya Khadir melaporkan kegiatan antara lain pemuktahiran data pemilih didukung, penginputan capaian output kinerja pada aplikasi SMART dan e-Monev Bappenas.  Dan Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, Mihdar melaporkan kegiatannya antara lain menyusun bahan untuk keperluaan mengevaluasi anggaran LPJ Mei 2020, memverifikasi register transaksi harian dengan sumber dokumen Mei 2020 serta menyusun dokumen LPJ keuangan untuk laporan kartu Mei 2020 dan membuat data nominatif ASN, komisioner dan Honorer untuk laporan SIPP Juni 2020. Setelah menyimak dan mendengarkan laporan dari setiap subbagian, Santoso kemudian meminta jajarannya untuk berkoordinasi meminta ada yang terjadi dalam kegiatan kerja kesekretariatan. 

DPB Kota Parepare Mei 2020, 100.500 Orang

Parepare, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare pada Rabu (20/5/2020) menggelar Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk bulan Mei Tahun 2020. Rapat pleno dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kota parepare, Bawaslu, Sekertaris, Kasubbag  Program dan Data serta operator Sidalih KPU Kota Parepare.  Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain memaparkan  hasil pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan untuk bulan Mei sebanyak 100.500 orang, terdiri dari perempuaan sebanyak 52.008 orang dan laki-laki sebanyak 48.492 orang. Adapun hasil rapat pleno untuk bulan Mei tertuang dalam Berita Acara Nomor: 05/ TIK.04-BA/7372/ KPU.Kot/V/2020, yang di bacakan oleh  Koordiv Program dan Data KPU Kota Parepare Mursalin Muslimin.  Berikut DPB Kota Parepare untuk Mei 2020 sebagai berikut: Kec Sorong (Laki-laki 16.081 orang, Perempuan 16.837 orang. Jumlah: 32.918 orang), Kec Ujung Laki-laki 10.969 orang, Perempuan 11.994 orang. Jumlah 22.963 orang), Kec Bacukiki Barat Laki-laki 14.838 orang, Perempuan 16.280 orang. Jumlah 31.118 orang), Kec Bacukiki Laki-laki 6.604 orang, Perempuan 6.897 orang.

Rapat Virtual KPU Parepare Bahas SK 357

Parepare, kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar rapat rutin Kamis (14/5/2020), membahas tindak lanjut Surat Keputusan (SK) Nomor 357 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bekerja di Tempat Tinggal Masing-masing Bagi Pegawai Khususnya di Lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.Rapat yang digelar secara virtual diikuti Sekretaris, Kasubbag, staf hingga tenaga pendukung di Sekretariat KPU Kota Parepare. Dalam arahannya Sekretaris KPU Kota Parepare Santoso menjelaskan bahwa juknis ini dikeluarkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Covid-19 serta berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Santoso melanjutkan bahwa juknis ini secara garis besar menjelaskan mengenai ketentuan bekerja di tempat tinggal masing-masing, waktu kehadiran, kinerja dan sistem teknologi informasi kehadiran hingga tunjangan kinerja dan uang makan. “Di masa pandemi Covid-19 ini diharapakan sekretariat KPU Kota Parepare tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing selaku aparatur sipil negara dan mempedomani juknis yang telah dikeluarkan oleh KPU RI,” ucapnya.

KPU Parepare Catat 1.468 Pemilih Baru

Parepare KPU.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare mencatat 1.468 pemilih baru hasil dari pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilakukan selama selama 4 bulan terakhir. Temuan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi bersama 23 KPU Kab/Kota se-Sulawesi Selatan lainnya yang digelar KPU Sulawesi Selatan secara virtual, Rabu (5/5/2020). Adapun rincian dari pemilih baru tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 665 orang dan pemilih perempuan sebanyak 803 orang. “Adapun pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 56 orang antara lain 30 pemilih laki-laki 30 dan pemilih perempuan 26. Sehingga total DPB di Parepare sebanyak 100.523 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 48.493 dan pemilih perempuan sebanyak 52.030,” jelas Anggota KPU Parepare Divisi Program dan Data Mursalim Muslimin. Sementara itu dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Faisal Amir menegaskan pemutakhiran data pemilih adalah wajib sebagaimana amanah UU No 7 Tahun 2017 serta Surat KPU RI Nomor 181 perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Tahun 2020. “Dan mengupayakan berkoordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.

Rapat pleno Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan tahun 2020 tingkat kota parepare 

PAREPARE, — Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Parepare, hari senin tanggal 20 april tahun 2020 dilaksanakan di Media Centre KPU Kota Parepare. Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode April Tahun 2020 tingkat Kota Parepare sebanyak 100.523 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 48.493 dan perempuan sebanyak 52.030 pemilih.hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua dan anggota , Sekertaris dan Kasubbag Program dan Data KPU Kota Parepare besrta Bawaslu Kota parepare

Reformasi Birokrasi di Lingkup Jajaran KPU Kota Parepare

Parepare – kpu.go.id. KPU Kota Parepare Melaksanakan Kegiatan Rapat Kerja Reformasi Birokrasi 02/03/2020 di Media Centre KPU Kota Parepare, dalam sambutanya Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husain menjelaskan dalam surat keputusan nomor 1334/ORT.04-Kpt/05/KPU/IX/2019 Tentang petunjuk teknis pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi/Komisi Independen Pemilihan Aceh dan Komisi Pemilihan Umum/Komisi Independent Pemilihan Kabupaten/Kota. Maksud petunjuk teknis ini untuk memberikan pedoman kepada Komisi Pemilihan umum dalam menjalankan langkah-langkah kerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan reformasi birokrasi. Hasruddin Husain dalam penjelasannya setelah tim reformasi birokrasi ini terbentuk yang dituangkan ke dalam surat keputusan jajaran di KPU Kota Parepare harus bekerja sesuai dengan road map yang telah dibuat dalam reformasi birokrasi . Rapat Kerja Reformasi Birokrasi ini di hadiri oleh Ketua dan anggota Komisioner KPU Kota Parepare ,Sekertaris,kasubbag serta jajaran staf KPU Kota Parepare(Humas KPU Kota parepare)

Populer

Belum ada data.