Sosialisasi

Sambangi Kec Bacukiki Barat, KPU KotaParepare Sosialisasi Program Kelurahan Melek Politik

Menindaklanjuti rencana Program Kelurahan Melek Politik, Komisi Pemilihan (KPU) Kota Parepare menjalin audiensi dengan Camat Bacukiki Barat, Kamis (28/1/2021). Pertemuan ini sekaligus untuk mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat dan perangkat kecamatan. Ketua KPU Hasruddin Husain dalam sambutannya menjelaskan jika Program Kelurahan Melek Politik merupakan program yang digagas oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk KPU kab/kota. Dia berharap program ini bisa menjadi percontohan di kelurahan yang ada di Kota Parepare. Anggota KPU Kota Parepare Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Firman Mustafa menambahkan secara teknis kriteria menetapkan kelurahan melek politik di antaranya tingkat partisipasinya baik dan tingkat partisipasinya rendah. Untuk kelurahan yang tingkat partisipasinya baik diharapkan bisa bersinergi dengan KPU Kota Parepare dalam hal membangun kesadaran berpolitik masyarakat. “Sedangkan kelurahan yang tingkat partisipasinya rendah dipilih untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar bisa kooperatif dalam kegiatan kegiatan politik,” kata Firman. Sementara itu Camat Bacukiki Barat Fitriani menyambut baik kerja sama ini dan berharap program tersebut bisa berjalan secara berkesinambungan.

Sosialisasi Penanganan Covid-19 Di Lingkup KPU Kota Parepare

Kegiatan Ini di hadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Parepare,Komisioner, Sekertaeris,Kasubbag,dan Staf di lingkup jajaran Sekertariat Komisi Pemilihan Umum Kota Parepare .Kegiatan ini di laksanakan pada hari Senin 30 November 2020 di teras Café & Resto Teras Empang  Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Parepare Hasruddin Husein dalam sambutannya beliau  mengharapkan KPU Kota Parepare menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Parepare dalam penanganan covid -19. Standar penanganan covid-19  di lingkup  KPU Kota Parepare sudah dilasanakan, termasuk penyemprotan kantor setiap hari Jumat, kewajiban memakai masker dan fasilitas cuci tangan.ujarnya. H. Iwan Asaad AP Msi  selaku Sekertaris Daerah Kota Parepare Menjadi narasumber dalam kegiatan ini beliau menjelaskan  bahwa Kota Parepare saat ini  berada dalam posisi zona orange,  Perkembangan terkini hanya 2 kelurahan di Parepare yang tidak ada positif, yaitu Kelurahan Wattang Bacukiki dan kelurahan Lemoe. Perempuan merupakan golongan yang paling banyak terkonfirmasi positif dan Klaster Perkantoran berada pada urutan ke 3.untuk itu beliau mengharapkan sinergitas di jajaran KPU Kota Parepare dalam memghadapi pandemic covid-19 ini Pemerintah Kota Parepare mengeluarkan Perwali Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penegakan disiplin dan protokol kesehatan, yang merupakan bagian  protokol kesehatan, yaitu 3 M. terkait pengadaan vaksin di rencanakan akan diberlakukan dalam 2 metode yaitu program pemerintah dan program mandiri.

Tingkatkan Peran Perempuan dalam Politik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih Perempuan dan Demokrasi bersama perwakilan pengurus dan anggota PKK Parepare, Kamis (5/11/2020). Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Firman Mustafa menekankan pentingnya mempersiapkan perempuan untuk siap di kegiatan politik. Bentuk mempersiapkan itu mulai dari sekolah, pengenalan organisasi hingga advokasi agar tidak canggung terhadap kegiatan politik. Dengan cara ini  dia menyakini di masa depan akan semakin banyak kaum perempuan yang berkiprah dalam dunia politik . “Selain itu juga memberi pencerahan,penyadaran  dan dorongan kepada kaum perempuan supaya berpartisipasi dan mengambil peran strategis di dalam kegiatan politik,” ucap Firman.  Firman menambahkan dengan meningkatnya kesadaran perempuan dalam berpolitik maka akan juga berpengaruh pada kualitas demokrasi. “Supaya kaum perempuan dapat menyalurkan hak pilih (suara) secara cerdas dan berkualitas. Karena, peran perempuan saat ini juga setara laki-laki dalam hal politik,” ujarnya. Anggota KPU Parepare Divisi Teknis, Safriani Sudirman memaparkan, demokrasi dan politik adalah dua hal yang berjalan beriringan. Proses kehidupan berbangsa dan bernegara, kata dia, tak lepas dari keputusan dan proses politik. Safriani juga berharap, kaum perempuan untuk lagi tidak alergi terhadap politik, dan justru dijadikan sebagai pembelajaran atau pengalaman berdemokrasi. “Karena saat ini sangat banyak instrumen yang dapat mendorong perempuan untuk berpartisipasi dan melibatkan diri dalam politik,” tandasnya.

Yang Muda Cerdas Memilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan kembali menggelar sosialisasi, pendidikan pemilih dengan menggandeng para pemilih muda atau milenial, Jumat (30/10/2020). Kegiatan yang dilaksanakan di Masjid Ar Rahma, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan dihadiri langsung Anggota KPU Kota Parepare, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Firman Mustafa serta Anggota KPU Kota Parepare, Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamza serta. Firman Mustafa pada kesempatan ini menekankan pentingnya generasi muda menjadi pemilih cerdas yaitu dengan menolak politik uang serta kritis melihat calon berdasarkan visi-misinya. “Mereka harus mempelajari track record calon yang akan dipilih. Dan diharapkan bagi pemilih muda mampu mengetahui kualitas dari masing-masing calon. Dan salah satu cara untuk mengenali calon, bisa dikenali dari media media sosial yang merka miliki,” ujar Firman. Selain hal diatas, Firman juga mengajak generasi muda untuk ikut terlibat menyosialisasikan pentingnya pemilu dan demokrasi kepada sesama. “Dengan begitu anak muda sudah bisa dikategorikan sebagai komunitas yang paham berdemokrasi serta menjaga nilai luhur demokrasi,” lanjut Firman. Dikesempatan selanjutnya, Hamza menjabarkan tentang pentingnya pemilu dan pemilihan sebagai sarana bagi warga negara menentukan hak pilihnya secara bebas. Selain itu proses pemilu maupun pemilihan adalah ruang memilih pemimpin yang memperoleh legitimasi, sarana peralihan kekuasaan secara reguler dan damai. “Dan sarana evaluasi bagi wakil-wakil rakyat dan pemerintah,” tambah Hamza.

Generasi Muda Pemimpin Masa Depan Asrul Amin-Uncategorized-160 Views

Generasi muda adalah calon pemimpin di masa depan. Oleh karena itu menciptakan generasi muda yang baik-baik saja, munculkan ide kreatif dan yang dimiliki untuk orang banyak. Hal itu disampaikan Anggota KPU Parepare Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Safriani Sudirman saat menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Minggu (25/10/2020). Menurut dia menciptakan milenial tidak selamanya identik dengan menciptakan yang tidak peduli dengan lingkungan tapi banyak juga yang mulai tertarik dan terjun didunia politik. Safriani menciptakan generasi milenial dan politik harus saling bersinergi satu sama lain dan menciptakan simbiosis mutualisme. “Karena anak muda sekarang adalah pemimpin masa depan. Bukan hanya Indonesia, tetapi masa depan dunia, ”kata Safriani. Sementara itu Anggota KPU Parepare Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas Firman Mustafa mengungkapkan penelitian tim peneliti Departemen Ilmu Komunikasi Hasil Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP UI) terkait dengan pemilih pemilih yakni  Doubtfulness,  pemilih yang masih galau.  Berpikiran terbuka ,  pemilih milenial yang sudah melek politik.  Pemilih sederhana milenial yang cenderung mengikuti apa yang orang-orang ikutan pilih. Serta  Apatethic  apatis .

Pendidikan Pemilih Bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIA Parepare

Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota parepare  mengunjungi warga binaan Lapas Kelas IIA Kota parepare  untuk memberikan pendidikan pemilih. Kegiatan yang berlangsung Senin (21/9/2020) ini juga sebagai bentuk kesamaan hak warga negara bahwa warga binaan juga perlu mendapatkan pendidikan politik untuk berkontribusi dalam memilih pemimpin. Anggota KPU Parepare Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Firman Mustafa mengatakan selain memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih, selama ini pihaknya juga selalu memberikan hak yang sama bagi warga binaan seperti melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan memberikan fasilitasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas Kelas IIA Kota Parepare. Adapun dasar dari kesamaan hak ini menurut dia diatur dalam pembukaan Undang-undang Dasar Alinea ke 4, kedua Pancasila sila ke 4 dan ke 5 poin, ketiga pasal 1 ayat 2 Undang-undang Dasar 1945 dan keempat Pasal 28 Undang Undang Dasar 1945 point ke 5 pasal 28 E ayat 3 Undang-undang Dasar 1945. Pada pertemuan ini Firman juga menjelaskan pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan maupun pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Staf Administrasi  Lapas Kelas IIA Kota Parepare Andi Baso Anggota KPU Kota Parepare Divisi Hukum dan Pengawasan Hamzah.